Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

    1. Untuk pengumpulan berkas reward tidak ada batasan pengumpulan. Namun, untuk pencairan diatur per periode sehingga utk periode tertentu mungkin dibatasi utk periode itu, jika terlambat periode sebelumnya masih bisa dilayani periode berikutnya dst. Terima kasih

        1. Bisa langsung mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar. Terima kasih.

    1. KTM yang di maksud adalah kartu tanda mahasiswa ya ? Perlu diketahui salah satu syarat untuk pendaftaran reward yatu Surat Keterangan dari Universitas yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa dari Universitas dimaksud. Jadi bisa mengajukan ke bagian Kemahasiswaan ya mbak

  1. Saya mau tanya, kenapa pembayaran pbb-p2 cuma bisa di akses dengan bank jatim saja? Kenapa tidak dimudahkan agar pembayaran pajak bisa lebih mudah

    1. Mungkin yang dimaksud disini akses dengan Bank Jateng ya mbak?
      Untuk pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Karanganyar pembayarannya hanya lewat Bank Jateng karena kerjasamanya Pemkab Karanganyar dengan Bank Jateng tetapi apabila bp/ibu. yang punya tanah atau rumah di Kabupaten Karanganyar dan kebetulan bp/ibu domisili di luar propinsi Jawa Tengah bp/ibu bisa membayar lewat Kantor Pos atau transfer/pemindah bukuan antar bank dengan cara masukkan kode Bank Jateng 113 terus masukkan NOP (Nomor Obyek Pajak).terimakasih.

  2. Sebelumnya mohon maaf bolehkah kami meminta dimana detail alamat lengkap nya Bidang Pembinaan, Ketenagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu sendiri?.terimakasih

  3. Mau tanya pak ,untuk pengiriman berkas reward ptn itu dimana ya pak??soalnya tidak tertuliskan di laman kemana kami harus mengirim berkas administratif setelah semua nya terkumpul itu..Terimakasih

  4. Selamat siang
    Saya mau tanya perihal tentang reward, saya lulus tahun 2018 dan ijazah saya belum keluar. Bolehkah saya mengajukan SKL atau Surat keterangan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional?
    Bagaimana jika saya menunggu ijazah saya keluar, kemudian batas penerima reward sudah penuh. Apa yang harus saya perbuat?
    Terima kasih.

    1. Untuk mengajukan reward tidak ada batasan kuota karena lulusan tahun 2016 pun masih bisa mendaftar di tahun ini.Untuk SKL, dimohon untuk menunggu sampai ijazah keluar dulu ya. Terima kasih

      1. Saya mau tanya lagi, batas akhir pengumpulan berkas sampai kapan?
        Soalnya bapak ku pernah cerita kalo anak teman nya tahun kemarin mengajukan berkas reward tidak diterima karena telat.

        1. Untuk mengajukan reward tidak ada batasan kuota karena lulusan tahun 2016 pun masih bisa mendaftar di tahun ini. Kemungkinan telat bisa jadi mendaftar reward di tahun ini, tetapi lulusan 2014.

  5. Ini adik saya nama di akta itu salah, itu bisa dibenarkan lagi gak ya pak??
    Soalnya sekarang sudah kelas 4, takutnya nanti pas mau ujian malah dipermasalahkan..
    Bagaimana ya ini??
    Tolong dijawab dan direspon!!

    1. Mohon maaf, kesalahannya dimana? yang tertera seperti apa dan yang betul seperti apa mbak ?
      Akan kami cek arsip nya. Kalau kesalahan redaksional pd kami, akan kami langsung betulkan. Tp kalau salah dari pengajuan ada kemungkinan harus sidang dulu. Nanti setelah keluar keputusan dari pengadilan baru digunakan sbg dasar merubah nama di akta kelahiran

      1. Nama aslinya “ROHMAH SASMIATI PUNGGAWI” tapi di akta tertulis “ROHMAH SASMIATI PUNGGGAWI”
        Itu huruf “G” nya ketambahan satu pak

        1. Langsung ke Disdukcapil membawa akta asli, kk, ktp, dan Fotokopy ijazah. Berhubung masih SD, membawa ijazah TK dan rapor SD nya. Terima kasih

          1. Ijazah TKnya kayaknya juga namainnya sama kayak di akta..
            Itu bisa diubah kan??

  6. Maaf pak..
    Itu kalau kita ngajuin reward yang datang itu orang tuanya boleh ndak pak??
    Soalnya kuliahnya jauh pak..

    1. Jika yang mendaftar selain yang bersangkutan boleh diwakilkan asal persyaratannya lengkap. Terima Kasih

  7. Mohon maaf saya mau menanyakan mengenai reward PTN saya lulusan SMA 2015 kemarin ada teman saya juga lulusan sma 2015 itu juga mendapatkan reward dan sudah cair . Dari bulan januari 2018 saya sudah mengajukan berkas tp sampai sekarang belum juga cair. Bagaimana ? Terimakasih

    1. Dimohon yang bersangkutan untuk langsung datang ke Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut perihal reward. Terima kasih

  8. untuk reward ptn kan syaratnya menyerahkan asli surat benar2 mahasiswa,nah itu kan hrs dirangkap 2,berati yg 1 di fc lalu dilegalisir?sama surat domisili itu juga diserahkan 1 asli 1 lg fc an dilegalisir juga?trimakasih

Leave a Reply to Nilam NUr Isnaini Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *