Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. Assalamu’alaikum wr.wb.
    Saya adalah CPNS Guru SD yang akan mengajukan persyaratan Penegerian. Gol/Ruang saya saat ini: II/a karena yang diakui adalah ijazah pengangkatan honorer saya, dan sekarang saya sudah memiliki ijazah S1 PGSD sesuai dengan bidang saya dan sudah mendapatkan Surat Keterangan Ijin Belajar dari SETDA Kab Karanganyar namun belum memperoleh ijin gelar dikarenakan belum PNS. Yang menjadi permasalahan adalah pada persyaratan Penegerian diwajibkan melampirkan PAK, padahal berdasarkan PERMENEG PAN dan RB No. 16 Th. 2009 tidak ada Guru yang Gol/Ruang dibawah III/a (Guru Pertama). Mohon pencerahan dari Dinas DIKPORA dan BKD.
    Terima kasih.
    Wassalamu’alaikum wr.wb.

    1. Terima kasih.
      untuk pengangkatan menjadi PNS dari golongan II tidak perlu melampirkan PAK.
      Untuk lebih jelas mohon yang bersangkutan datang ke Bid.Mutasi BKD dengan membawa surat keterangan Belajar dan Ijazah S1 PGSD

  2. as. wr. wb. ijin bu, surat edaran pedoman peringatan Hari jadi Kab. karanganyar apa belum ada? terimakasih

  3. Apa dinsos karanganyar tidak web informasi loker perusahaan diwilayah karanganyar yg di updet terus menerus,, yg gapang diakses masyarakat karanganyar,, dari pada nempel di papan pengumuman dikantor dinsos,, menurut saya kurang efisien

    1. Terima Kasih. Kami sampaikan bhw web info untuk lowongan kerja telah ada dan dpt diakses sec gratis yakni di http://www.bursakerja-jateng.com dan infokerja.naker.go.id
      Situs tsb juga memberi info di wilayah luar Kab Kra Krn aplikasinya berada di Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta dan Dinas Kependudukan Prov Jawa Tengah tetapi untuk administrator aplikasi di wilayah ada dari Dinas Tenaga Kerja di wilayah masing2. Jadi Dinas Disnakertrans Kab Kra adalah administrator untuk wilayah di Kab Karanganyar.

  4. Bu mohon info tentang pemasangan listrik gratis,apakah masih ada programnya atau sudah hilang.
    dan kalau masih ada apa saja persyaratanya.
    karena saya ingin mengajukan untuk rumah nenek saya yang sudah tua, karena pemasangan unit baru terbilang juga lumayan mahal.
    matur suwun.

    1. Terima kasih atas pertannyaannya.
      Terkait dengan hal tersebut, mohon kiranya Bp. Sutrianto menanyakan ke Kantor PLN (0271-495056)

  5. mohon ijin , surar edaran tentang pemasangan spanduk publikasi hari jadi kab, karanganyar ke 99 tahun 2016 dengan tema karanganyar maju dan cerdas, dan pemasangan umbul-umbul sudah adabelum ya bu.terimakasih

  6. mohon dpt di check rutin tiang penerang jalan khususnya yg ada di depan SD 3 jaten sangat mengawatirkan pengguna jalan karena di bawahnya udh keropos (nunggu tinggal jatuhnya aja), demikian mohon perhatiannya swn

    1. Terima kasih atas masukannya akan kami lakukan pengecekan apabila secara teknis membahayakan maka akan kami lepas tiang tersebut.

  7. Untuk nama nama FKPD Karanganyar kurang update. Mhn Nama Kajari Karang anyar diganti .. Berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI sk no : KEP-IV-574/C/10/2016, tgl 7 okt 2016, telah ditunjuk Kajari Karanganyar yang baru : I Dewa Gde wirajana,SH.MH.

    1. Terima kasih. Mengenai proses cetak KTP-EL utk saat ini blangko kosong secara nasional. Namun apabila masyarakat ada kepentingan yg mendesak berkaitan KTP-EL akan di buatkan surat keterangan sebagai pengganti KTP-EL yg dapat dipergunakan utk persyaratan mencari pelayanan publik lainnya (BPJS, pasport/visa, pemilu, pernikahan, buka rek Bank). Utk penerbitan surat keterangan dapt dilaksanakan di kecamatan masing-masing. Apabila msh kurang jelas dapat menghubungi Disdukcapil Karanganyar di 0271 495035

  8. Pak bupati,, saya mau tanya apakah menjadi perangkat desa,, sekdes, dan kaur,, harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah,, mohon kepada pak bupati, untuk mengkroscek pemungutan calon perangkat desa,, yg sedang diakan sekarang.. karna telah menjadi buah bibir dikalangangan masyarakat bawah,, banyak warga biasa ingin mendaftar jadi tidak berani karna banyak beredar berita bahwa klu ingin jadi perangkat desa harus membayar sejumlah uang. Tampa membayar tidak akan jadi.. klu begitu tidak adil donk pak.. masak yg jadi yang bayar. Tolong dikroscek.. kabar ini pak

    1. Terima kasih
      Untuk menjadi perangkat desa tidak dipungut biaya, kami telah menekankan betul kepada Kepala Desa, Panitia Pengisian Perangkat Desa untuk tidak memungut uang atau materi dalam bentuk apapun, terima kasih informasinya dan akan kami konfirmasi kebenarannya.

Leave a Reply to ishak mashudi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *