Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. Kepada Yth.
    Bapak BUPATI
    Pejabat Pemda Terkait

    Dengan Hormat,

    Bersama ini saya warga masyarakat dusun Bakalan Desa Bakalan Kecamatan Jumapolo, dalam kesempatan ini saya ingin melaporkan bahwa di dusun kami ada Jembatan yang sudah rusak akibat kebanjiran pada th 2008 sampai dengan sekarang belum diperbaiki.

    Mohon diperhatikan atas pentingnya jembatan sebagai akses dari dusun ke dusun yang lain, akses warga menuju sekolah dan ke Balai desa. Bahwa Perangkat Desa kelihatanya kurang memperhatikan Infrastruktur tersebut, bahkan di Desa sudah pernah mendapat dana ADD yg fungsinya khusus buat Infrastruktur tapi kenyataanya bukan untuk membangun Infrastruktur yang lebih Urgen seperti Jembatan tsb, hanya dikarenakan warga sekitar Jembatan tsb bukan pendukung Kepala desa terpilih, padahal terpilihnya menurut Informasi juga dengan cara curang antara lain money politic (main Uang) dan yg terpilih adalah Istri daripada Mantan Yang sebelumnya. Jadi menurut saya boleh diperhatikan atas kinerja Kepala tersebut agar ada Evaluasi dari Pemerintah Kabupaten, supaya kalau ada penyimpangan kebijaksanaan pemerintah bisa dideteksi atau bisa diketahui demi kemajuan pemerintah kabupaten yg bebas KKN.

    Sebenarnya keluhan ini sudah lama akan kami sampaikan pada Pejabat Pemerintah terkait, namun demikian kami coba bersabar tetapi karena sudah kelamaan rupanya ada pembiaran dari Kep. Desa, maka melalui jalur ini saya coba melaporkan mudah2an mendapat tanggapan dari pihak terkait.

    Demikian Laporan kami ini saya sampaikan atas perhatian dan kepercayaanya saya ucapkan terimakasih.

    Jakarta 28 Agustus 2014
    Kami atas nama warga dusun Bakalan dan sekitarnya

    Suparno

  2. Untuk Pejabat Terkait

    tanggal 26 Agustus terjadi lagi pembakaran sampah masal yang mengakibatkan bencana asap di UNS V Ngringo Palur, dan hampir membakar rumah salah seorang warga. Api tidak bisa dikendalikan dan disiram air hampir satu jam tidak padam. sampai tiga hari berturut-turut asap masih mengepul. mohon di tinjau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di belakang UNS V palur.. kasihan sekali warga di lingkungan teman saya itu.. banyak anak-anak… Mohon perhatian bapak-bapak pejabat

  3. Kepada Yth
    Bp Bupati Karanganyar
    Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    Di Karanganyar

    Dengan Hormat,

    Bersama ini saya adalah: Suparno, warga masyarakat Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

    Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan Keluhan atau Pengaduan dalam hal penanganan Pembangunan Infrastruktur yang mana di Dusun kami ada sebuah Jembatan yang rusak sudah +- 5 tahun, sampai sekarang belum diperbaiki. Adapun jembatan tersebut adalah penghubung dusun Bakalan dengan Dusun Banjarsari dan sebagai akses utama menuju Balaidesa, akses menuju sekolahan dan akses penghubung antar kecamatan dari Desa Kwangsan menuju Desa/ Kecamatan Jumantono. Kami sangat menyayangkan dari pemerintah daerah khususnya Kepala Desa yang terkesan ada Pembiaran tanpa ada perbaikan. Kebetulan saya sering mengikuti/ melihat program2 dari Pemda yang sudah sering di kucurkan ke Desa2. Namun demikian dana yg seharusnya untuk pembangunan prioritas Infrastruktur, namun setelah kami tanyakan kepada masyarakat setempat ternyata tidak ada atau bukan untuk memperbaiki jembatan tersebut malah dibagi-bagikan ke dusun-dusun yang secara prioritas dan urgensinya menurut saya kurang tepat.

    Maka dari itu melalui akses ini saya memohon kepada Bapak Bupati Karanganyar dan Pemerintah Daerah pada umumnya agar dapat menindaklanjuti dan mengabulkan permohonan dan pengaduan saya sebagai berikut:

    1. Mohon di evaluasi Kinerja Kepala Desa Bakalan apakah sudah sesuai dengan kebijakan dan harapan Pemerintah Daerah yang mana Kepala Desa adalah Pemerintahan Daerah paling dasar dibawah Pemerintahan Kabupaten.

    2. Mohon di telusuri kinerja Kepala Desa sebelumnya dan Kepala Desa yang sekarang dikarenakan Kepala Desa yang sebelumnya dengan Kepala Desa yang sekarang adalah ada Hubungan Suami Istri maka menurut kami perlu ditindaklanjuti pemeriksaan ataupun evaluasi, agar tidak ada penyimpangan pengelolaan Anggaran/ APBD, APBN yang sudah disalurkan melalui Kepala Desa.

    3. Mohon segera di Bangun Kembali Jembatan yang sudah bertahun-tahun Rusak akibat bencana Banjir belum pernah diperbaiki oleh Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat melalui Desa.

    4. Mohon pembangunan Jalan jalan dusun Bakalan khususnya dan Desa Bakalan pada umumnya lebih diperhatikan pembangunanya karena dari jaman saya Belum Lahir sampai sekarang kami merasa 98% jalan jalan di dusun saya selalu dikerjakan atau dibangun secara swadaya masyarakat, mohon perhatianya agar kami selaku warga masyarakat yang selalu taat pajak PBB dan Pajak2 yang lain juga dapat menikmati seperti di Dusun atau Desa-desa yang lainya.

    5. Mohon pembinaan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia di Dusun kami khususnya dan Desa Bakalan pada umumnya, terutama bidang Pertanian dan Kewirausahaan.

    Demikian Keluhan dan aduan saya ini saya sampaikan ini semata-mata kepedulian kami terhadap Kampung Halaman saya dan mudah-mudahan ini menjadi bagian yang penting untuk membantu Pemerintah Kabupaten Karanganyar, agar Program dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Karanganyar bisa lebih baik dan berhasil sesuai Visi dan Misi Bapak Bupati. Demikian harapan saya semoga mendapat perhatian dan segera terealisasi.

    Akhir kata akhirussalam warohmatullohi wa barokatuh.

    Karanganyar 26 agustus 2014
    Hormat saya

    TTD

    Suparno

  4. Yth. Pemda Karanganyar
    Up. Pejabat Terkait

    Dengan hormat,
    Kami adalah penghuni Ruwunawa Brujul Kebakkramat
    Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan keluhan kami yaitu sejak bulan AGUSTUS INI ADANYA KENAIKAN TAGIHAN PADA TARIF LISTRIK UNTUK BULAN JULI SEBESAR Rp. 1.100,- PER KWH, PADAHAL SETAHU KAMI LISTRIK UNTUK 900 W KEBAWAH TIDAK MENGALAMI KENAIKAN. SEDANG LISTRIK HANYA 450W YANG TARIF RESMINYA HANYA SEKITAR Rp. 500,-
    HAL INI TENTU SANGAT MEMBERATKAN KAMI, YANG KEBANYAKAN HANYALAH PEKERJA PABRIK.Dulu kami masih berdiam meski tarif listrik Rp. 790,-
    Untuk itu kami mohon bantuan dari pemkab. Karanganyar sudilah kiranya membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini… kami sadar RUSUNAWA ini belum diserahterimakan dari pemerintah pusat ke pemda KAranganyar. tapi kami tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi.. atas kesewenang-wenangan pihak pengelola RUSUN. (setau kami yang kelola pihak keamanan rusun).

    Demikian yang dapat kami sampaikan.. sekali lagi kami mohon bantuannya untuk peduli kami masyarakat kecil ini. Terima kasih.

    Tembusan

    1. Kapolres Karanganyar
    2. DPRD Karanganyar

    a/n
    Penghuni RUSUN BRUJUL

  5. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon perhatian dan dilakukan peninjauan lokasi TPA ILEGAL yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karanganyar karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V.

    Dinilai sangat merugikan masyarakat:
    1. bau menyengat dan tidak sedap apalagi saat hujan
    2. asap pembakaran sampah secara masal dan menyebabkan asap dan polusi yang masive (masyarakat mengalami sesak napas padahal banyak anak2 juga).
    3. Keberadaanya juga telah mencemari sungai setempat.

    hal tersebut dinilai hanya digunakan pemilik lahan untuk meraup keuntungan pribadi secara ILEGAL tanpa persetujuan masyarakat dan sangat merugikan masyarakat.

    Masalah ini sudah dari tahun 2008 dan tidak ada penyelesaian dari pemda setempat.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat untuk menindak lanjuti.Terima Kasih.

  6. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon perhatian dan dilakukan peninjauan lokasi TPA ILEGAL yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karanganyar karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V.

    Dinilai sangat merugikan masyarakat:
    1. bau menyengat dan tidak sedap apalagi saat hujan
    2. asap pembakaran sampah secara masal dan menyebabkan asap dan polusi yang masive (masyarakat mengalami sesak napas padahal banyak anak2 juga).
    3. Keberadaanya juga telah mencemari sungai setempat.

    hal tersebut dinilai hanya digunakan pemilik lahan untuk meraup keuntungan pribadi secara ILEGAL tanpa persetujuan masyarakat dan sangat merugikan masyarakat.

    Masalah ini sudah dari tahun 2008 dan tidak ada penyelesaian dari pemda setempat.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat untuk menindak lanjuti.Terima Kasih.

    Ttd.
    Deo Angga Putra

  7. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon perhatian dan dilakukan peninjauan lokasi TPA ILEGAL yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karanganyar karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V.

    Dinilai sangat merugikan masyarakat:
    1. Bau menyengat dan tidak sedap apalagi saat hujan
    2. Asap pembakaran sampah secara masal dan menyebabkan asap dan polusi yang masive (masyarakat mengalami sesak napas padahal banyak anak2 juga).
    3. Keberadaanya juga telah mencemari sungai setempat.

    Hal tersebut dinilai hanya digunakan pemilik lahan untuk meraup keuntungan pribadi secara ILEGAL tanpa persetujuan masyarakat dan sangat merugikan masyarakat.

    Masalah ini sudah dari tahun 2008 dan tidak ada penyelesaian dari pemda setempat.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat untuk menindak lanjuti. Terima Kasih.

  8. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon perhatian dan dilakukan peninjauan lokasi TPA ILEGAL yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karanganyar karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V.

    Dinilai sangat merugikan masyarakat:
    1. bau menyengat dan tidak sedap apalagi saat hujan
    2. asap pembakaran sampah secara masal dan menyebabkan asap dan polusi yang masive (masyarakat mengalami sesak napas padahal banyak anak2 juga).
    3. Keberadaanya juga telah mencemari sungai setempat.

    hal tersebut dinilai hanya digunakan pemilik lahan untuk meraup keuntungan pribadi secara ILEGAL tanpa persetujuan masyarakat dan sangat merugikan masyarakat.

    Masalah ini sudah dari tahun 2008 dan tidak ada penyelesaian dari pemda setempat.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat untuk menindak lanjuti.Terima Kasih.

  9. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon ditinjau dan dilakukan penutupan TPA sampah yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V. Karena bau dan asap pembakaran sampah. Pada tanggal 18 Juli 2014 terjadi pembakaran sampah yang mengakibatkan kami satu Rt sesak nafas karena asap.Keberadaanya juga telah mencemari sungai setempat. Masalah ini sudah dari tahun 2008 dan tidak ada penyelesaian dari pemda setempat.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat.

    Terimakasih

    Hormat kami,
    Halim

  10. Yth. Pemkab Karanganyar
    Up. Dinas Lingkungan Hidup & Pejabat Terkait

    Mohon ditinjau dan dilakukan penutupan TPA yang berada dibelakang perum UNS V Ngringo Palur. Karena telah menggangu kenyamanan kami warga Rt 5 Rw 23 UNS V. Karena bau dan asap pembakaran sampah. Pada tanggal 18 Juli 2014 terjadi pembakaran sampah yang mengakibatkan kami satu Rt sesak nafas karena asap.
    Belum sakit diare dan gangguan keberadaan lalat yang sangat banyak.

    Mohon kepedulian dan kearifan Bapak-bapak pejabat.

    Terimakasih

    Hormat kami,
    Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *