KARANGANYAR – Rabu {26/03/2025} Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu pagi (26/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar serta jajaran pejabat dari Badan Keuangan Daerah. LKPD yang diserahkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
H. Adhe Eliana menyampaikan bahwa Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan Karanganyar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar beliau.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima langsung dokumen LKPD dari Pemkab Karanganyar dan menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah awal dari proses audit yang menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.