Wakil Bupati Karanganyar Resmikan Masjid Al – Wahdah di Komplek Eco Al – Wahdah Karangpandan

KARANGANYAR — Wakil Bupati Karanganyar H. Adhe Eliana, S.E., yang hadir mewakili Bupati Karanganyar, meresmikan Masjid Al Wahdah yang berlokasi di Jalan Raya Solo–Tawangmangu, tepatnya di Dusun Ngumpeng, Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Minggu (18/1/2026).

Masjid Al Wahdah berdiri di atas tanah wakaf milik Bapak Riyanto dan menjadi bagian dari kawasan Kompleks Eco Al Wahdah. Kehadiran masjid ini diharapkan tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang kebersamaan dan aktivitas sosial masyarakat sekitar.

Mengusung desain arsitektur berkonsep eko, Masjid Al Wahdah dirancang selaras dengan lingkungan sekitarnya. Konsep ramah lingkungan tersebut tercermin dari tata ruang kawasan, pemanfaatan material, serta pengelolaan lingkungan yang mengedepankan keberlanjutan. Nilai-nilai persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan antarwarga juga menjadi ruh utama dalam pembangunan masjid dan kawasan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Al Wahdah, khususnya kepada pewakaf tanah dan masyarakat sekitar. Ia berharap masjid ini dapat dimakmurkan bersama, menjadi pusat pembinaan keagamaan, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Peresmian Masjid Al Wahdah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam mendukung pembangunan sarana keagamaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.