WAKIL BUPATI KARANGANYAR HADIRI GERAKAN MASYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS SEJUTA PATOK

Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E, M.M, didampingi jajaran Forkopimpca Kebakkramat melaksanakan penanaman patok di Balai Desa Pulosari, Kecamatamatan Kebakkramat, Jumat (03/02).

Karanganyar – Wakil Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Balai Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat pada Jumat (03/02). Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan (BPN) Karanganyar, Aris Munanto, Camat Kebakkramat, Joko Sutrisno, serta jajaran forkopimca dan perangkat desa terkait. Kegiatan diawali dengan mengikuti kegiatan daring yang terpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, acara juga diikuti oleh 33 provinsi se-Indonesia.

Selain mengikuti kegiatan secara daring, dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis patok tanah dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Karanganyar, kepada Kepala Desa Pulosari, Kepala Desa Nangsri, Kepala Desa Banjarharjo, dan Lurah Gayamdompo. Hal ini sebagai simbol untuk daerah yang menjalankan gerakan pemasangan sejuta patok. Kegiatan pemasangan patok ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya memberikan batas atas tanah yang dimiliki. Segaris dengan tema kegiatan ini yakni “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok”.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karanganyar menyampaikan agar masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan dan sadar akan pentingnya batas tanah yang dimiliki. Dikarenakan, batas tanah merupakan hal yang mudah menimbulkan konflik. Wakil Bupati Karanganyar juga menyebutkan bahwa selain tanah milih pribadi, dirinya juga berpesan kepada aparat desa yang hadir untuk lebih mengawasi mengenai batas tanah kas desa, untuk menghindari masalah yang dapat muncul kedepannya jika tidak ada kejelasan batas-batasnya. Sebagai penutup, H. Rober Christanto mengucapkan banyak terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya BPN Karanganyar karena dengan adanya gerakan sejuta patok ini, akan meminimalisir kasus sengketa tanah yang ada.

Gerakan Sejuta Patok ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk dapat memetakan secara digital bidang-bidang tanah di Indonesia, sehingga target tahun 2024 seusai arahan Presiden Jokowi, seluruh tanah telah harus dipetakan secara digital, di verifikasi dan disertipikatkan bisa terpenuhi. Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan bahwa semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL.

Demikian Diskominfo. (adt/tgr)