
Rakor Pengisian SAQ
KARANGANYAR– Keterbukaan Informasi Publik terus digelorakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Buktinya, PPID Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) SAQ Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di ruang Podang 2, Setda Karanganyar, Selasa (07/09).
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Drs. Sujarno, M.Si. Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Karanganyar, Drs. Sutarno, M.Si. yang selanjutnya memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi SAQ Tahun 2021. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang keterbukaan informasi publik yang diikuti oleh peserta rakor dari perwakilan dinas yang ada di Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan rakor ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk monitoring dan pembinaan SAQ dalam mengimplementasikan keterbukaann informasi publik terhadap masyarakat.
“Penilaian PPID tahun ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya hanya PPID Utama yang dinilai, tahun ini penilaian dilakukan terhadap PPID Utama yang diakumulasikan nilainya dengan 5 PPID Pembantu”, ujar Sujarno.
Ada 3 PPID yang dipilih langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD, 2 PPID Pembantu lainnya adalah Disdagnakerkop UKM dan Dispermades”, ujar Sujarno. berharap Kabupaten Karanganyar menjadi informatif di tahun – tahun yang akan datang. (Adt/srw)
