Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. kepada pemkab karanganyar. tolong mobil yg mau dilelang dihibahkan pada kami saja untuk keperluan di paud insan fathonah wonorejo bejen karanganyar. nuwun.

  2. saya mahasiswa UI semster 1.saya mau mengajukan beasiswa ke kabupaten dengan keterangan tidak mampu.adakah program tersebut jika ada gimana untuk prosedurnya?? terima kasih,.

  3. Pengelolaan dokumen produk2 hukum daerah ( Perda dan Perbup )koq kelihatan nggak tertib dan urut. Mis: Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang perubahan Perda Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa. Beserta petunjuk pelaksanaannya ( Perbup Nomor 20 Tahun 2012) Ini baru sebagian contoh kecil….tapi sangat penting….. lebih2 saat ini bagi stakeholder dan masyarakat.Matur nuwun.

  4. saya tinggal di ngringo benowo karanganyar,sudah 2 bulan ini model pencatatan meter PDAM berubah..kalo dulu ditulis dikertas biasa sekarang menjadi model print,yang saya tanyakan jadwal tanggal pencatatannya tidak selalu di tanggal yg sama sehingga pencatatan nya pun seenaknya sendiri,padahal saya ini tingal sendirian masa pemakaian air sudah 2bulan ini selalu diatas 10m3..yang jelas terjadi hari ini tanggal 9/10/2012..padahal saya ada dirumah namun petugas pencatat tidak mau ketok pagar rumah saya yg sedang terkunci tapi asal main catat saja tanpa tau data meter pemakaian air…apakah model seperti ini ciri petugas jaman sekarang ya?tolong untuk pihak yang terkait mohon solusinya…saya jelas2 dirugikan kalo terus menerus seprti ini….terimakasih.

  5. assalamualaikum wr.wb
    yth ibuku Bu Rina dan Dinas terkait, di daerah matesih saya masih banyak melihat sawah di pinggir jalan banyak yg mengalami kekeringan.itu baru matesih belum yg lain psti juga ada.yg saya tanyakan apakah tidak ada upaya dari pemkab/dinas2 terkait untuk mengatasi mslah tsb.spti membangunkan sumur bor misalnya,..kasian kan para petani kita.slogannya aj INTANPARI(industri, pertanian, dan pariwisata)mazag lahan kering dibiarin saja.

  6. kepada pemerintah kabupaten karanganyar, mohon ditampilkan dalam blog seluruh perda yang ada dikab. karanganyar. karena masih banyak perda yang belum ditampilkan dalam blog ini. terutama perda yang mengatur tentang miras dan PSK. terima kasih…..

    1. Terima kasih masukan saudara nanti akan kami update tentang peraturan daerah yang mengatur hal tersebut.

  7. assalamuallaikum, sy prihatin lihat perairan didaerah karangpandan dimana baanyak sekali warganya membuang sampah disuangai. sehingga sunggai byk pertumpukan sampah2.disana sepertinya jg tdk ad tempat pembuanggan sampah akhir. sehingga menambah permasalahan itu. mungkin saat ini blm begitu terasa dampak dari sampah sampah yang dibuang disunggai. tp kalo hal ini tidak ada tindak lanjut akan merusak alam yg dianugrahkan Allah kepada kita. banyak sekali dampak buruk dari pencemaran perairan&tanah. tanah menjadi tdk subur banjir, tanah tercemar limbah plastik dll.sedangkan alam ini nanti msh akan ditempati anak cucu kita. sy minta tlg kepd pemerintahan terkait untuk menindak lanjuti masalah ini. untuk tindak lanjutnya sebelumnya sy ucapkan terimakasih.smg Allah membalas amalan anda. krn telah melindunggi bumi Allah. wassalamualaikum.

  8. saya sangat terbantu dg info hotel2 di Karang Anyar. Hanya saja ternyata hotel Tirta Asri telah ganti nomor jadi 0271-825 550 bukan 0271-826 777 seperti yg tercantum di info hotel. Semoga Pemda Karang Anyar terus maju n Sukses

  9. Kepada kepala PDAM Karanganyar,

    Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih,sehingga kampung kami sekarang ( Dusun Bulakrejo, Jatipurwo, Jatipuro ) sudah terbebas dari kekurangan pasokan air bersih.
    Yang kami pertanyakan mengenai pembangunan depo/ tampungan air di kampung kami :
    1. Apakah aspek AMDAL diperhatikan ?
    2. Apakah perijinan hanya dari pemilik tanah saja, kalau memang ijin dari warna, kenapa pihak wwarga terutama pemuda tidak diajak diskusi ?
    3. Melihat air yang terbuang, apakah kami warga tidak boleh memanfaatkan air tersebut ?, jujru pak, dulu kampung kami itu benar2 minim air bersih dan semenjak ada PDAM kami terima kasih, dan melihat air yang terbuang, kami bermaksud untuk memanfaatkan,
    4. Apakah ada petugas yang dijadwalkan untuk mengontrolnya ? ampun Pak, kami memang orang kampung tapi kebersihan kamu utama, melihat depo banyak rumput dan kotor, kami kadang risih, tapi apa gunanya pihak PDAM menggaji karyawan kalo cuma untuk jalan2 saja, dan kalo kami sebagai warga membantu membersihkan juga tidak mungkin, karena gerbang dikunci.
    5. Petugas yang kontrol mohon ditraining dan sopan santun, bagaimana etika bekerja dan menghormati warga sekitar kayaknya bagus lho pak, gak seakan-akan kampung kami milik dia sendiri. kalo dia kerja di perusahaan kami Pak, sudah saya tendang ke Papua kalo gak Ke Aceh, biar tau hidup ni daearh orang lain.

    terima kasih

    Widhi

  10. yth bkd karanganganyar

    kapan sk cpns honorer dari 2007 diberikan? sy takut nanti kalau tidak diberikan karena karanganyar termasuk kelebihan jumlah PNS.

    1. Terima kasih atas masukan anda kepada kami nanti saya tindak lanjuti ke dinas atau badan yang terkait dengan hal tersebut

Leave a Reply to Dade Saripudin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *