Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. saya mau tanya apakah untuk pendaftaran reward itu harus melalui pendaftaran online dulu,
    Kalau iya apa web nya?

    1. Mohon maaf, pelayanan pendaftaran reward kami terima melalui jalur offline yaitu langsung datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

  2. Selamat pagi pak mau tanya, legalisir kk dan ktp untuk syarat reward bupati itu dimana ya pak?

  3. Selamat Bapak. Saya ingin bertanya terkait reward, dipersyaratan tertulis ijazah sedangkan saya merupakan lulusan tahun 2018. Ijazah saya belum terbit, apakah diperbolehkan menggunakan SKL ?

    1. Selamat pagi
      Terkait hal Reward mohon kiranya sdr. Anisa menanyakan ke Dinas Dikbud bidang Dikmen, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041. Terima Kasih

  4. Tanya:
    saya ada sebidang tanah mau dibagi 3 dg sodara,itu harus cari info dimana?biaya berapa dan berapa lama pengurusan sertifikatnya?
    terima kasih.

    1. Langsung ke Kantor BPN Jl. Lawu No.202, Tegalasri, Bejen, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar (0271) 495026

  5. Kepada dinas dan jajaran terkait, saya mohon untuk bisa memperbaiki lampu PJU yang mati di Jl. Adi Soemarmo tepatnya dari Polsek Colomadu hingga sungai perbatasan dengan Sukoharjo. Hal ini tentu berpotensi kecelakaan karena jalan tersebut cukup bergelombang, terdapat beberapa lobang, dan cukup sempit jika dilalui semua golongan kendaraan. Jika malam hari, juga terkesan sangat gelap. Saran saya, mohon juga untuk bisa menambah cat marka jalan maupun rambu lalu lintas agar masyarakat banyak bisa lebih waspada saat melintasi jalan ini.
    Pengaduan saya lainnya ialah persimpangan sekitar pasar Klodran yang sangat ramai semenjak diaktifkannya tol Soker. Oleh karenanya, saya mohon pula kepada dinas dan jajaran terkait, untuk bisa mengaktifkan atau memberi traffic light di 2 pertigaan sibuk tersebut. Hal ini mungkin cukup membantu dalam menertibkan para pemakai jalan sehingga tidak membuat kemacetan lebih parah lagi.
    Terima kasih atas perhatiannya. Semoga menjadi periksa. Jayalah selalu Karanganyar!
    -Gunawan, Blulukan-

    1. Terima kasih atas perhatiannya. Ruas jalan dari Perempatan Colomadu ke selatan (Colomadu-Kalipati) saat ini masih dalam tahap rekonstruksi. Pemasangan bangunan pelengkap jalan (marka) akan dilakukan setelah pekerjaan rekonstruksi selesai. Dan untuk Lampu Penerangan pada lokasi tsb sdh bisa terpasang tahun ini, menunggu proses lelang. Rencana kami akan pasang tiang dan lampu PJU jenis HPST 150 watt di 17 titik lampu. Mohon doanya proses bisa berjalan lancar dan Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

  6. Selamat Pagi pak , saya mau bertanya pengajuan reward untuk yg diterima di ptn mulai kapan bisa ajukan pak? Apakah harus menunggu pelantikan Bupati terlebih dahulu?

    1. Terima kasih, untuk saat ini masih bisa mengajukan.
      Syarat reward :
      1. Penduduk Kabupaten Karanganyar lulusan tahun 2013/2014 sampai tahun ini dan selanjutnya reward akan diberikan hanya 1 kali untuk setiap penerima
      2. Menyerahkan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi bahwa calon penerima reward benar-benar mahasiswa di perguruan tinggi tsb. Agar dicantumkan jalur yang dilalaui untuk masuk PTN (SNMPTN/SBMPTN/Seleksi Mandiri)
      3. Menyerahkan fotocopy ijazah SMA/SMK di legalisir
      4. Menyerahkan surat keterangan domisili dari kelurahan/desa, diketahui Camat
      5. Menyerahkan fotocopy KTP dan KK Kabupaten Karanganyar yang dilegalisir
      6. Menyerahkan fotocopy Rekening Bank Jateng an. Calon Penerima Reward
      7. Semua berkas rangkap 2 dimasukkan ke stopmap dan ditulis identitas dan no HP calon penerima dengan ketentuan stopmap :
      – Biru = Jalur SNMPTN
      – Merah = Jalur SBMPTN dan Seleksi Mandiri
      8. Berkas dikirim ke Bidang Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar secepatnya.

      Info lebih lanjut hubungi Disdikbud (0271) 495041

      1. Maaf mau tanya, ini ada pendaftaran online nya nggak ya pak.??? Kalau yang sudah semester 5 bisa daftar nggak ya.???

        1. Mohon maaf, pelayanan pendaftaran reward kami terima melalui jalur offline yaitu langsung datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Masih bisa selama lulus SMA/SMK minimal tahun 2016

  7. Assalamualaikum wr wb
    Belum lama ini saya mendengar kabar dari keluarga saya kalau pembuatan/penerbitan e-ktp dikenakan biaya yang tidak sedikit jumlahnya (terutama membayar agar lebih cepat diproses) Saya rasa ini sudah terjadi dimana-mana dan mungkin bapak/ibu juga mengetahuinya. Saya sempat mengunjungi website lapor.go.id dan berikut jawaban yang diberikan oleh admin ybs (pertanyaan diajukan oleh anonim)
    “Kementerian Dalam Negeri menyampaikan terima kasih atas pengaduan/informasi yang Saudara/i sampaikan. Berdasarkan pengaduan/informasi Saudara/i, perlu disampaikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 pasal 79A menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan (KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dll) tidak dipungut biaya atau gratis. Kalau ada yang masih memungut silahkan laporkan keatasannya atau Kepala Dinas yang bersangkutan. Demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih”
    Apakah ada perubahan terhadap UU tersebut?
    Mohon untuk ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
    Maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Terimakasih

    1. Sesuai perbup no 74 tahun 2015 tentang pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya, bahwa untuk mendapatkan produk administrasi kependudukan di Kabupaten Karanganyar tdk ada biaya sama sekali kecuali utk WNA yg terlambat pencatatan peristiwa kependudukan nya. Baik di kecamatan maupun disdukcapil tdk dikenakan biaya. Jika dalam proses pembuatan administrasi kependudukan ada biaya tertentu dr sejumlah oknum, silahkan dilaporkan ke SAPAMAS whatsapp 08112629999. Akan kami teruskan ke dinas terkait dan ditindaklanjuti sesuai dengan bukti-bukti yg ada. Terima kasih

  8. Assalamualaikum we wb
    Mohon maaf sebelumnya, saya mau bertanya mengenai pengajuan beasiswa pasca reweard apakah persyaratan nya sama seperti pengajuan reweard ya?

    Jikalau iya adalah laman web yang dibuka untuk melakukan pendaftaran online terlebih dahulu?

    Sebelumnya terimakasih
    Wassalamu’alaikum wr wb

  9. Selamat siang
    Kepada Dinas Pendikan dan Kebudayaan saya ingin bertanya mengenai reward yang dari pemerintah kabupaten. Ini saya lulusan tahun kemarin dan belum sempat mengajukan reward apa masih bisa di tahun ini saya mengajukan reward tersebut?
    Trimakasih

    1. Terima kasih, untuk saat ini masih bisa mengajukan.
      Syarat reward :
      1. Penduduk Kabupaten Karanganyar lulusan tahun 2013/2014 sampai tahun ini dan selanjutnya reward akan diberikan hanya 1 kali untuk setiap penerima
      2. Menyerahkan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi bahwa calon penerima reward benar-benar mahasiswa di perguruan tinggi tsb. Agar dicantumkan jalur yang dilalaui untuk masuk PTN (SNMPTN/SBMPTN/Seleksi Mandiri)
      3. Menyerahkan fotocopy ijazah SMA/SMK di legalisir
      4. Menyerahkan surat keterangan domisili dari kelurahan/desa, diketahui Camat
      5. Menyerahkan fotocopy KTP dan KK Kabupaten Karanganyar yang dilegalisir
      6. Menyerahkan fotocopy Rekening Bank Jateng an. Calon Penerima Reward
      7. Semua berkas rangkap 2 dimasukkan ke stopmap dan ditulis identitas dan no HP calon penerima dengan ketentuan stopmap :
      – Biru = Jalur SNMPTN
      – Merah = Jalur SBMPTN dan Seleksi Mandiri
      8. Berkas dikirim ke Bidang Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar secepatnya.

      Info lebih lanjut hubungi Disdikbud (0271) 495041

      1. mohon maaf sebelumnya mau bertanya saya sudah mengajukan berkas reward sejak januari 2018 sampai sekarang belum cair juga , bagaimana ya?

        1. Selamat pagi
          Terkait hal Reward mohon kiranya sdr. Surya menanyakan ke Dinas Dikbud bidang Dikmen, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041. Terima Kasih

Leave a Reply to sugali Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *