Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. Yth Pemerintah Kabupaten Karanganyar
    Saya warga karanglo rt 06 rw 06 jeruksawit gondangrejo karanganyar dengan ini saya selaku warga karanglo merasa di rugikan perihal izin penambangan tanah yang musyawarah yang dilakukan pihak penamban dengan pemerintah desa ( Bayan dan RT ) tanpa mengundang warga di daerah saya.
    Kronologisnya awalnya kumpulan rutin warga bayan memberitahu bahwa akan di adakan penambangan tanah di wilayah DS Geneng dan dump truck akan melewati jalan karanglo menuju jalan besar.
    Warga tidak mau karena dump truck membawa debu, dan di kampung saya banyak sekali anak kecil takutnya nanti anak kecil dibtempat saya terkena penyakit pernapasan akibat debu yang berterbangan.
    Mohon inspeksinya dari kabupaten karanganyar karena warga tidak setuju tapi pemerintah desa ( bayan dan rt ) tetap menjalankan proyek pebambangan tanah.
    Terimakasih

    Yusman Kurnia

    1. Terima kasih atas aduannya. Setelah kami melakukan cek lokasi kami sampaikan hal2 sebagai berikut :
      1. Kewenangan pemberian izin galian C ada di ESDM provinsi Jawa tengah.
      2. Menurut keterangan kepala dusun Margorejo bapak jiyono bahwa rencana penambangan galian C sudah disosialisasikan dengan warga setempat.
      3. Belum ada aktifitas penambangan.
      Demikian untuk menjadikan perhatian. Terimakasih.

  2. Pak saya lulusan SMA tapi bingung mau bekerja apa. Saya gagal tes selesi masuk PTN. Saya sudah diterima disebuah PTS tapi tidak ada biaya jadi ingin bekerja. Saya suka sekali membaca, saya ingin bertanya apakah ada lowongan pekerjaan untuk Lulusan SMA di sebagai Pustakawan di perpustakaan Karanganyar? Sekian dari saya semoga dapat direspon. Terimakasih.

    1. Pada saat ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar blm ada penerimaan pegawai, krn rekruitmen pegawai dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Pada saat ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada. Terima kasih

  3. Assalamu’alaikum
    Syarat membuat akte yang terlambat di kabupaten karanyangar apa saja beserta dendanya?
    Terima kasih

    1. Tidak ada denda.
      Syarat akta kelahiran :
      1. Surat kelahiran dr bidan/dokter/rmh sakit
      2. Surat kelahiran dr desa/kelurahan (F201)
      3. Fotocopy surat nikah yg dilegalisir
      4. Fotocopy ktp dan kk ortu (nama anak harus sdh masuk di kk)
      5. Fotocopy ktp saksi 2org
      6. Mengisi form pelatihan kelahiran
      7. Mengisi teks klarifikasi/verifikasi kelahiran
      8. Tanpa biaya

  4. Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sub e-KTP
    Mengecewakan!!!!! TOLONG….
    pukul 8 kami datang, mengambil nomor antrian menyerahkan berkas untuk perekaman e-KTP. kemudian ada panggilan untuk mulai antria perekaman, kami duduk menunggu panggilan tetapi ternyata tidak ada panggilan dan siapa cepat langsung rekam, jadi apa gunanya nomor antrian? masih menjadi pertanyaan. pertanyaan selanjutnya timbul ketika kami mendekat ke tempat perekaman e-KTP, mengejutkan karena petugas perekaman e-KTP adalah anak Sekolah yang sedang MAGANG / PRAKTEK KERJA INDUSTRI (Prakerin). kok bisa bergitu ya? kami memperhatikan sebentar, saat duduk di kursi rekam e-KTP akan ditanya namanya siapa, kemudian “petugas cilik” mencarikan KK orang tersebut di tumpukan berkas kemudian mulai perekaman. Dari situ saya kemudian bertanya kepada petugas yang kebetulan duduk di depan saya, “pak, ini apakah tidak urut antrian?” beliau menjawab “tidak mbak”
    tetapi ketika orang tersebut selesai, dan kami duduk di kursi rekam, kami dimarahi oleh petugas rekam dikarenakan harus antri sesuai tumpukan berkas. kami protes karena yang sebelumnya 2 x tidak urut antrian berkas, malahan berkasnya di bolak balik sama “petugas cilik” yang tadi “membantu” melakukan rekam e-KTP. akhirnya kami melakukan rekam e-KTP kemudian disuruh menunggu proses cetak KTP SEMENTARA.
    setelah menunggu kurang lebih 3 jam lamanya, nama kami belum juga disebut. padahal orang yang rekam e-KTP sebelum kami sudah dipanggil 1 jam yang lalu. merasa curiga, saya menanyakan ke bagian pengambilan KTP Sementara. mereka menjawab katanya masih antri cetak KTP Sementaranya, ketika saya mengatakan , “tapi ini udah 3 jam loh mas”
    dengan santainya petugas penyerahan KTP sementara sekaligus petugas yang tadi rekam e-KTP menjawab enteng, “DISINI MEMANG PELAYANANNYA SEPERTI INI”
    wah luar biasa, diluar logika saya seorang petugas pelayanan mengakui pelayanan yang sangat amat teramat lama sekali itu sebagai hal yang sangat lumrah di sini.
    tidak ada yang bisa kami lakukan selain menunggu, petugasnya cuma bisa ngeles aja,, padahal didalam loket juga cuma bercanda canda saja,
    Baru saja saya duduk, nama kami langsung dipanggil.
    ini maksudnya apa ya? apa kami harus complain dulu sambil marah marah baru di kasih pelayanan?
    sudah 3 jam menunggu tanpa kejelasan cuma dikasih kalimat, ditunggu saja bagian cetaknya. begitu complain langsung dapat KTP Sementara nya..
    apakah ini pelayanan terbaik dari para pejabat Disdukcapil?
    saya kecewa sekali. saya mohon segera diperbaiki pelayanannya. agar dikemudian hari tidak ada lagi orang-orang / masyarakat yang merasa kecewa seperti kami. kami berharap para pejabat juga menerapkan 3S Senyum Salam Sapa, jangan membiarkan masyarakat celingak celinguk seperti orang bodoh. Semoga Kabupaten Karanganyar semakin Tenteram, maju dan sejahtera. Amiin
    Salam,
    Novi

    1. Terima kasih atas kritik dan sarannya. Bisa diinformasikan kapan (hari/tanggal) sdri ke Disdukcapil ?

        1. Kami ucapkan terima kasih atas masukan nya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan di tempat kami. Yg pertama kami tetap menggunakan antrian sebagai acuan mendapatkan pelayanan adminduk karena tanpa antrian (yg berproses) pelayanan akan semakin tdk menentu. Yg kedua jika ada yg kurang jelas sewaktu pembuatan produk adminduk silahkan bertanya pada front office yg ada di depan, salah satu tujuan adanya front office utk memberikan informasi yg berkaitan adminduk (syarat dan sop nya) jd silahkan dimanfaatkan. Selebihnya akan kami evaluasi kinerja disdukcapil pd pertemuan internal di tempat kami. Terima kasih.

  5. saran untuk peningkatan pelayanan PDAM khususnya dalam perihal kemudahan pembayaran tagihan, mungkin bisa diintegrasikan dengan tokopedia.com seperti kabupaten lain di solo raya spt sragen, solo, klaten, sukoharjo yg sdh terintegrasi sehingga bayar lebih mudah…. karanganyar jangan sampai kalah harapannya… kalau mau bayar ke loket kantor biasanya tidak ada waktu karena pulang kerja sore, mau bayar di mobil keliling pas awal bulan sering trouble, dan kalau tengah bulan antri banyak

  6. Perkenalkan saya Maia. Izin bertanya, apakah Pemda Karanganyar menyediakan bantuan beasiswa untuk warga Karanganyar yang sedang menempuh pendidikan tingkat tinggi? Kalau ada bagaimana prosedur pendaftaran beasiswa tersebut?
    Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.

    1. Selamat pagi
      Terkait hal Beasiswa mohon kiranya sdr. Maia menanyakan ke Dinas Dikbud, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041

  7. Mohon perhatian dari Pemkab Karanganyar, sampah di belakang RSUD Jengglong, tepatnya di TPST 3 Jengglong, sampah sudah menumpuk, sangat mengganggu kenyamanan sekitar. Apalagi di dekat RSUD, apa malah tidak menimbulkan penyakit? Maturnuwun perhatiannya

    1. Produksi sampah di saat lebaran tidak berbeda dengan arus mudik, bahkan lebih berat permasalahan sampah karena produsen sampah mereka tinggal buang aja maka dari itu mohon kearifan masyarakat untuk disiplin tidak membuang sampah di jalan seperti yang dilaporkan tentang kondisi sampah belakang RSUD Kartini-Jengglong, Dinas Lingkungan Hidup telah memaksimalkan layanan hari ini menyediakan empat angkutan truk untuk mengatasi masalah tsb. Mohon masyarakat untuk bersabar. Kami juga menghimbau untuk selalu peduli lingkungan dan tolong jangan membuang sampah di jalan. Untuk yang melihat oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, mohon bantuan untuk diberitahu. Kami sudah memaksimalkan pelayanan untuk bisa normal. terima kasih

  8. Assalamualaikum, kami mau menanyakan perihal reward Bupati yang masuk PTN,ini dananya untuk semua yang mendaftar atau hanya yang lolos seleksi? Kami sudah lama mendaftar tetapi belum ada informasi siapa yang mendapatkan reward tersebut
    Terimakasih atas Jawabannya dan responya

    1. Selamat pagi
      Terkait hal Reward mohon kiranya sdr. Abdul menanyakan ke Dinas Dikbud, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041

  9. Mau tanya reward yang buat siswa SMA yg lulus tahun 2017 dan diterima di PTN itu cara pengajuannya bagaimana ya?Kemudian informasi tersebut kok kurang disosialisasikan di kecamatan Colomadu ya.Sehingga tidak banyak yang tau.Padahal anak-anak Colomadukan juga anak-anak Karangnyar wong di Solo juga nggak diakui anak Solo

    1. Selamat pagi
      Terkait hal Reward mohon kiranya sdr. Nurmara menanyakan ke Dinas Dikbud, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041

  10. tolong Perda Kab yg dikeluarkan pd thn 2016-2017 di upload. agar masyarakat melek hukum. konon negara ini negara hukum tp tampaknya masyarakat masi buta akan hukum yg berlaku. suwun

    1. Untuk produk hukum Kabupaten Karanganyar, monggo bisa panjenengan buka dihalaman jdih.karanganyarkab.go.id. terima kasih

Leave a Reply to Dorojatun Ali Salam Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *