Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. asalamualaikum pak/ibu reward bagi siswa/siswi yang masuk ke universitas negri kok, sudah hampir setahun belum ada kabar juga yha, saya mau tanya perkembanganya bangaimana pak/ibu, trimakasih

    1. Untuk usulan 2016 yang menjadi prioritas usulan 2017, saat ini masih dalam proses pembuatan SK yang nantinya harus memperoleh persetujuan Badan Keuangan Daerah untuk prospes pencairan oleh Bank Jateng, maka kepada seluruh pengusul diminta kesabarannya menanti proses tersebut, semoga dalam waktu tidak lama lagi segera selesai. Terima kasih.

  2. Salam Bapak Bupati yg Terhormat,

    Sy warga biasa, anak dr seorang ibu yg begitu luar biasa mengasihi dan menyayangi anak-anaknya.
    Sy ingin sedikit berbagi cerita Pak, ketika ibu sy didiagnosa penyakit kista ganas di rahim.
    Segala upaya sudah sy lakukan, ternyata di surakarta, dokter rujukan onkologi cm ada 2.
    Ibu langsung menuju rs yg dimaksud, namun karena kelas BPJS ibu sy cm kelas 2, maka harus mengantri pada bulan desember 2016/januari 2017 di urutan 99.
    Pada bulan maret, urutan ibu masih 66 jika harus bertahan di kelas 2 BPJS.
    Utk itu karena kondisi ibu semakin mengkhawatirkan, sy naikkan ke kelas vip karena sy berharap segera ditangani.
    Benar adanya, setelah di vip urutan ibu sy sudah ke no 2, setelah 2 minggu sudah mendapat panggilan ke rs.

    Sekarang ibu sudah ditangani, tetapi karena sudah terlampau lama menahan sakit, kini tidak hanya kista, tetapi ginjal ibu jg sudah tidak normal.
    Upaya cuci darah dilakukan utk mengobati ginjal ibu sebelum pengangkatan kista.
    Diagnosa bertambah perih dengan kondisi ginjal ibu keduanya sudah tidak bagus.
    Sekarang ibu akan dipindahkan ke rs rujukan lagi,
    Yg bs sy lakukan skrg hanya berdoa menunggu ibu kapan dioperasi n berharap segera diangkat penyakitnya oleh Allah sambil memikirkan bagaimana membayar kelas VIP di RS yg mungkin tidak seberapa utk org berada tetapi sangat berasa utk kami org biasa ini.
    Rakyat tetap akan membayar tapi akan menangis setelah pulang.
    Yg sy keluhkan adalah pelayanan BPJS yg tidak diprioritaskan oleh RS.
    Kami membayar bpjs rutin perbulan sesuai kemampuan kami, tetapi jika harus naik kelas agar ditangani apa bedanya ada tidak ada BPJS.
    Penanganan yg lambat sehingga pasien kondisinya memburuk apakah tidak diperhitungkan oleh RS.
    Apakah antara RS dan BPJS tidak ada saling kepercayaan sehingga realita di lapangan memberikan dampaknya kepada pasien dan rakyat.
    Saya hanya ingin ibu sy mendapatkan kesembuhan dan pelayanan kesehatan yg lebih baik.
    Mohon perhatian dan bantuan penanganan Pak.

    Nuwun

    1. Untuk permasalahan BPJS saat ini bukan wewenang pemerintah daerah. Segala bentuk informasi , saran dan keluhan bisa telepon care center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima Kasih

  3. Kami warga perum fajar indah, baturan, colomadu sangat kecewa karena iuran sampah rurin ditagih tetapi penampungan sampah di wilayah jl melati RT 08 rw 12 sudah sampai bosan laporan sampah tudak pernah diambil truk DKP, bau busuk dan lalat banyak, mohon perhatian, swn

    1. Terimakasih atas laporannya warga klodran terkait pengangkutan sampah perlu kami sampaikan bahwa pengangkutan secara reguler seminggu 3 kali secara rutin bisa terangkut, luapan sampah terjadi biasanya setelah hari2 libur, banyak orang melakukan penebangan pohon ranting2 disisi lain utk menambah volume pengangkutan keterbatasan armada, kita upayakan evakuasi pengangkutan. Terimakasih

  4. jalan solo purwadadi jalan ngangruk jeruksawit rusak parah karena jalur ppresiden tolong segera diperbaiki
    jalan gondangrejo museum datu juga rusak parah tlg segera diperbaiki

    1. Terima kasih masukan nya. Untuk jln solo-purwodadi adalah jalan propinsi kewenangan pemerintah propinsi. Untuk ruas jalan jeruk sawit-karangturi tahun ini ada pemeliharaan rutin. Sedangkan ruas jalan Tuban – Wonosari tahun ini juga akan dikerjakan Dengan peningkatan (proyek).

  5. kepada yang terhormat kepala dinas tenaga kerja
    Saya minta tolong pak di perusahaan kami bekerja ( pt.senang karisma palur) melangar uu ketenaga kerjaan yaitu : 1.istirahat setengah jam (1/2 jam) dan yang setengah jam tampa di hitung lembur di berlakukan untuk karyawan sif . pelangaran pasal 79 ayat 1 UU tenaga kerja. 2. pelangara ke dua memulangkan karyawan di suruh molor 1/2 jam juga tampa di bayar, di berlakukan untuk karyawan day sif. bukti dapat di lihat dari kartu absensi karyawan masuk- pulang day sif. Mohon untuk efek jera pinpinanya di pidanakan dan di keluarkan dari perusahaan tersebut berdasarkan pasal 187 ayat 1 UU tenagakerja, karena sudah berulang kali di ulang ulangi lagi. pimpinan yang terlibat penerapan kebijakan tersebut yaitu 1. menejer 2. wakil menejer 3. kabak produksi 4. personalia. tolong di tindak lajuti pak karena merugikan banyak karyawan.. terimakasih.

    1. 1. Waktu istirahat sesuai pasal 79 UU No.13/2013 wajib diberikan kepada pekerja.
      Bekerja sehari 8 jam waktu istirahat 1 jam,
      Bekerja 6 hari kerja istirahat 1 hari, dst (sesuai peraturan tersebut).
      2. Pekerja bekerja 7jam sehari dan diperbolehkan lembur maksimal 3 jam /hari atau maksimal 14 jam seminggu.
      2. Bila waktu istirahat tidak diberikan atau bekerja melebihi jam kerja yg ditentukan, maka harus dibayarkan upah lembur yg perhitungannya sesuai ketentuan UU.
      3. Untuk penjatuhan pidana terhadap pengusaha yg melanggar hukum, mekanisme dan kewenangannya ada di Pengawas Ketenagakerjaan c.q. PPNS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah.
      4. Bila ada hal hal yg kurang jelas, dimohon kedatangannya di Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kab. Karanganyar c.q. Bidang Hubungan Industrial untuk mendapatkan penjelasan secara rinci.
      5. Pelapor / yg memberikan keterangan dijamin kerahasiaannya.
      Terima kasih.

  6. Selamat Pagi Bapak / Ibu
    saya ingin menanyakan tentang prosedur pembuatan NPWP Online.
    Saya telah selesai mengisi form online sekitar 2 minggu / 3 minggu yg lalu sudah diterima
    kapan ya akan dikirim ?

    1. Untuk prosedur pembuatan NPWP Online mohon sdri langsung menghubungi KPP Pratama Karanganyar (0271) 495081. Terima kasih

  7. selamat siang,disini kami dari osis smk njatipuro akan menanyakan perihal tentang kelanjutan lomba ffilm pendek th.2016. kok belum ada pengumuman hasilnya, terimakasih.

    1. Untuk pemenang sudah dihubungi langsung oleh panitia dan penyerahan hadiah sudah diberikan pada saat Karanganyar Award yang mana dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke 99 tahun 2016 bulan Desember lalu. Terima kasih

  8. Kepada yth : Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan

    Dengan Hormat
    Untuk menumbukan minat membaca dan menyalurkan kegiatan yang posistif pada anak anak khususnya dan warga masyrakat pada umumnya kami mempunyai rencana untuk membuat perpustakaan mini dibalai RT, seandainya kita mau minta bantuan untuk pembuatan perpustakaan mini tsb bagaimana prosedurnya ya…Terima kasih

    Hormat saya

    Ariyanto

    1. Selamat pagi.
      Mohon untuk dijelaskan lebih rinci bantuan yang dimaksud bantuan sarana prasana perpustakaan (gedung) atau manajemen perpustakaan (buku, cara pengelolaan) atau yang lain ?

  9. mohon ada perhatian dari pemerintah kab karanganyar. tentang penambangan batu di wilayah desa Lempong.
    mengingat kerusakan yang di timbulkan lebih besar dari pada keuntungan bagi desa lempong. jalan hancur, tanah warga yang jadi akses tidak ada ganti rugi. atau kompensasi. trimakasih pak bupati.

    1. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih sudah peduli terhadap lingkungan dan usaha galian C pertambangan batu di desa Lompong Jenawi. Setelah kami berkoordinasi dengan BP3 Sewu Lawu Wilayah Wonogiri Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan hasilnya :

      1. Terhadap galian C pertambangan batu an. Suwarno di desa Lempong Jenawi telah memiliki izin lengkap meliputi WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), IUP Eksplorasi (Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi)
      2. Terhadap galian C pertambangan batu an. Suwarso di desa lempong Jenawi baru memiliki 2 izin (belum lengkap) yaitu WIUP dan IUP Eksplorasi, namun masih harus mencari IUP Operasi Produksi yang wajib dimiliki. Sehingga pada tanggal 2 Maret 2017 telah dihentikan oleh BP3 Sewu Lawu WOnogiri Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.

      Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih

      ttd
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  10. Selamat siang, saya ingin
    menanyakan perihal Reward masuk
    PTN. Saya mengajukan pada bulan
    Desember tahun 2016 namun
    belum cair hingga sekarang, namun teman saya sudah cair dan mengajukan pada Bulan desember juga . saya ingin
    bertanya kira-kira kapan Reward
    tersebut akan cair?

    1. Yang belum cair di tahun 2016 sepanjang sudah masuk di Disdikpora saat itu (Disdikbud sekarang) menjadi prioritas pertama yang akan cair pada 2017, dimana saat ini sudah dalam proses pengajuan SK ke Bupati. Terima kasih.

      ttd
      DISDIKBUD

Leave a Reply to REVHY Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *