Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.
Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.
cetak e-KTP kok ga bisa terus, alasan nya blanko kosong,,udah 2 tahun masak blanko kosong terus. sebenarnya ada apa? dan kalo diarahkan “pake surat keterangan”, bukan itu yg sy butuhkan, e-ktp hak masyarakat. masak 2 tahun ga jadi2.
Terima kasih.
Sampai dengan bulan ini blangko KTP-EL msh kosong, karena blangko tsb pengadaan dari pusat. Apabila sdh tersedia, akan dikonfirmasi lewat kecamatan, kelurahan dan desa (RW RT)
Selamat sore. Saya mau menanyakan perihal UMKM.
Di alun-alun Karanganyar, saya melihat ada beberpa tenda bertuliskan UMKM Karangnyar yang selalu berdiri. Apakah warga Kraboleh memanfaatkan tenda tersebut sebagai fasilitas berjualan secara bebas? Ataukah adasyarat-syarat yang harus dipenuhi? Mohon informsi dan arahannya. Terimakasih
Selamat pagi. Untuk pemanfaatan tenda sebagai fasilitas berjualan bisa diajukan ke :
Dinas Peridustrian Perdagangan dan Koperasi
Jl. Kertapati Badranasri, Cangakan, Karanganyar, Kodepos 57712
Telp. 0271-495024; 495160; 495048
Saya ingin menanyakan apakah reward sudah cair seluruhnya?
Selamat pagi
Terkait hal Reward mohon kiranya sdri. Avika menanyakan ke Dinas Dikpora bidang Dikmen, nomor telepon 0271 495014 / 0271 495041.
Reward dlm proses pencairan . Namun perlu diketahui bahwa pendaftar berjumlah 1000 lebih karena tiap hr bertambah. Sedangkan yg akan dicairkan sebanyak 540 orang. Sisanya tahun 2017. Jd nanti jika sampai akhir Desember blm ada dana reward masuk rekening, maka agar bersabar Krn cair di th 2017. Demikian. Terima kasih
pelayanan pln area bangsri karangpandan saya anggap kurang profesional, pemadaman jarang ada pemberitahuan ke kantor desa setempat, pemadaman dilakukan semena mena dan tidak kenal waktu entah malam atau siang, pemadaman dilakukan dengan kasar, mati semenit kemudian hidup, kemudian mati lagi, dua atau tiga menit hidup lagi kemudian mati lagi, begitu berulang – ulang ini menyebabkan kerusakan pada perangkat elektronik yang kami miliki. kami mohon ditindak lanjuti. terima kasih.
Terima kasih. Terkait dengan hal tsb, menjadi tanggung jawab PLN. Mohon menghubungi PLN (0271) 495056
Mohon di unggah perbub no72 tahun 2016
Terimakasih. Untuk informasi perbup tahun 2016 dapat dilihat di website http://jdih.karanganyarkab.go.id/ atau bisa menghubungi bagian hukum 0271 495039
Di jdih Kab Karanganyar Perbub No 72 belum di unggah mohon untuk di unggah terima kasih
Untuk Perbup tsb masih dalam proses upload. untuk mendapatkan salinannya bisa menghubungi bagian hukum Sekretariat Daerah (0271) 495039 ext. 214 atau bisa datang langsung ke kantor. Terima kasih.
demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan transparan, dalam pengisian perangkat desa yang kosong, mohon pengawasan diperketat lagi dan di cek kembali, ada kejanggalan dalam proses ujian perangkat desa kec. matesih.
Terima kasih. Apabila ditemukan bukti kuat menyangkut permasalahan administrasi untuk dilaporkan kepada Bupati disertai bukti bukti yang cukup. Apabila ditemukan bukti kuat menyangkut permasalahan dugaan tindak pidana untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib disertai dengan bukti bukti yang cukup.
maaf mbak mau tanya untuk reward bupati udh keluar blm ya.trims
Selamat pagi
Terkait hal Reward mohon kiranya sdri. Santi menanyakan ke Dinas Dikpora bidang Dikmen, nomor telepon 0271495014/0271495041.
Lapor bupati caranya gimana
Semua aduan kami terima dan mohon dicantumkan bukti nya melalui
1. SMS center ke 08112629999
2. Website Kabupaten Karanganyar
3. Sosial Media Facebook Kabupaten Karanganyar atau Twitter @karanganyarkab
2. Email ke bupati@karanganyarkab.go.id
Mohon untuk ditindak lanjuti untuk pencalonan desa karangmojo nilai yg dperoleh tidak dimasuk akal dan ada yang bilang ada yang membeli kunci jawaban hingga memperoleh nilai yg fantastis
Apabila ditemukan bukti kuat menyangkut permasalahan administrasi untuk dilaporkan kepada Bupati disertai bukti bukti yang cukup. Apabila ditemukan bukti kuat menyangkut permasalahan dugaan tindak pidana untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib disertai dengan bukti bukti yang cukup.
mohon info bagaimana prosedur pelaporan penyelewengan dana desa?
Apabila permasalahan menyangkut administrasi untuk dilaporkan kepada Bupati disertai bukti bukti yang cukup. Apabila permasalahan menyangkut dugaan tindak pidana untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib disertai dengan bukti bukti yang cukup.