Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh.
    Nama saya arief,
    Kapan ya kab.karanganyar mengundang ust.Muhammad Arifin Ilham untuk mengisi acara agama di kota q tercinta ini

    1. – Terima kasih
      – Akan kami koordinasikan terkait/ BAZNAS momentum yang memungkinkan untuk undang Ustad tersebut.

  2. Yth, Bapak Bupati Khususnya Ketua Biro Pusat Statistik Kab, Karangayar
    mhon iformasi transparan untuk lowongan tenaga Sensus Ekonomi thn 2016, dan alangkah baiknya kalau tidak di dominasi oleh para pegawai kelurahan atau KAUR Desa, masih banyak yang butuh uang masih banyak yang oengangguran, alangkah mulianya jika kami -kami yang muda di beri kesempatan, terimakasih

    1. Beberapa hal tentang Perekrutan Petugas Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) sebagai berikut :
      1. Informasi terkait perekrutan calon petugas SE2016 telah disampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Karanganyar melalui surat nomor : B-024/BPS/3313/2016 tertanggal 4 Januari 2016. Di dalam surat tersebut tercantum jadwal perekrutan calon petugas SE2016 yaitu tanggal 5-14 Januari 2016 dan syarat-syarat calon petugas yang dibutuhkan.
      2. Mengingat hingga tanggal 21 januari jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah calon petugas yang dibutuhkan, maka pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 21 Januari 2016.
      3. Jumlah pendaftar per tanggal 21 Januari adalah 1.425 orang dan telah melebihi dari jumlah calon petugas yang dibutuhkan (1.081 orang), oleh karenanya pendaftaran ditutup sesuai jadwal tersebut.
      4. Tahapan selanjutnya dari perekrutan calon petugas tersebut adalah seleksi/uji kelayakan terhadap keseluruhan pendaftar. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 2-9 Februari 2016 dan bertempat di lima lokasi, yaitu: Kantor BPS Kab. Karanganyar, Kantor Desa Jumapolo, Kantor Desa Karangpandan, Kantor Kecamatan Colomadu, dan Kantor Kecamatan Kebakkramat.
      5. Apabila jumlah pendaftar yang dinyatakan “layak menjadi petugas” kurang dari yang jumlah yang dibutuhkan maka pendaftaran calon petugas akan dibuka kembali.
      Demikian beberapan hal yang bisa disampaikan, harap maklum dan atas perhatian serta kerjasamanya diucapkan terima kasih.

      Kepala Badan Pusat Statistik
      Kabupaten Karanganyar
      TTD
      Toto Desanto

  3. PAK KALAU SAYA UDAH PUNYA AKTA TAPI TANGGAL TAHUNNYA SALAH APA BISA DI PERBAHARUI USIA SKARANG SAYA 17 TAHU

    1. Apabila permohonan akta kelahiran sudah sesuai dengan permohonan dan dokumen persyaratan (Bukan Kesalahan Redaksional), maka untuk merubah akta kelahiran harus berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN). Untuk itu, saudara Fiki Hidayat dapat memperbaharui akta kelahiran yang dimaksud ke Disdukcapil setelah ada Penetapan Pengadilan Negeri. Jika saudara kurang jelas dipersilahkan untuk berkonsultasi lebih dahulu ke Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.

  4. Assalamualaikum.. saya bekerja sudah 1thn di cv roda jati tapi kok gaji tahun ini kok ndak naik .tdk ikut umk .tdk ada kesejahteraan & fasilitas lain. Bila di liburkan perusahaan tdk di gaji.. trimakasih. Tolong diperjuangkan nasip kami.

    1. Setelah diadakan pengecekan ke perusahaan, teryata untuk upah berdasarkan UMK dan untuk libur tidak digaji dan kesejahteraan sudah dijelaskan melalui Pengumuman oleh Perusahaan kepada seluruh karyawan CV. Roda Jati (terlampir) : Untuk lebih jelasnya, Pegawai Pengawas ketenaga kerjaan melakukan pemeriksaan ke Perusahaan.

  5. Assalamualaikum wr.wb
    Saya Ananda husadani, dulu saya mengajukan reward ketika ada reward dari bupati karanganyar tentang siswa sma/smk yang berhasil masuk PTN. Saya ingin bertanya terakhir saya cek di bank bulan lalu, kenapa kok punya saya belum masuk uang nya? padahal teman teman saya sudah keluar di bulan november kemarin.
    Mohon penjelasannya . Trimakasih

    1. Wass Wr.Wb.
      Sdr. Ananda Husadani, nama anda sudah terdaftar sebagai calon Reward Bupati Karanganyar tentang siswa SMA/SMK yang diterima di PTN.Nomor urut anda 693.Namun dana yang tersedia pada pencairan ke II tahun 2015 hanya cukup untuk 686 orang.Maka Reward anda akan diterimakan pada tahun 2016 dengan nomor urut 7.
      Demikian harap menjadikan maklum.

      Kepala Dinas Dikpora
      Kab. Karanganyar
      TTD
      Drs. Sutarno, M.Si.
      Pembina Utama Muda
      NIP. 196301031988121001

  6. taman-taman kecil pembatas jalan di jl raya Karanganyar kenapa banyak di bongkar ya?. apakah tanaman hijau itu dibuang semua, atau mau sengaja agar jalan lebih lebar?. Kemudian Taman, alun-alun berbenah…namun area peresapan air berkurang, semua di cor. alangkah indahnya jika taman itu banyak ditanam bunga-bunga, pohon..fungsinya sebagai lahan hjau kota tetap dipertahankan. Bukan hanya sebgai tempat jualan saja. saya sangat iri melihat tata kota malang jawa timur, dibeberapa ruas jalan tanaman rapi dan indah. alun-alun dan taman kota juga benar nampak sebagai taman bukan tempat berdagang saja. Hanya bisa berandai andai jika Karanganyar bisa seindah itu…

    1. Terima kasih atas kepeduliannya terhadap beberapa program infrastruktur di lingkungan Kota Karanganyar.
      Berkenaan dengan kegiatan penataan kawasan jalan Lawu dengan pembongkaran blumen bak/pulau jalan di Jalan lawu dari Perempatan Papahan sampai dengan Bejen, bahwa pembongkaran dilakukan untuk memperluas jalan utama di Kota Karanganyar sehingga akan mengurangi kemacetan lalulintas. Dan perlu diketahui bersama bahwa pohon ayoman dan tanaman hias yang terbongkar ditanam kembali di bumi perkemahan Cakrapalawasri Delingan. Tahura di Candi Sukuh dan sebagian ditanam kembali di taman-taman kota.
      Pembangunan jalan lingkungan alun-alun dan taman banyak menggunakan pengecoran dan pengaspalan yang bertujuan untuk mempermudah perawatan dan kebersihan lingkungan. Hal ini memang akan mengurangi peresapan air ke dalam tanah, akan tetapi pemerintah sudah memikirkan hal tersebut. Untuk itu maka dibuat city walk dengan menggunakan paving dari depan BPD sampai dengan Papahan. Demikian juga didalam taman air mancur maupun di dalam alun-alun dibuat sumur resapan guna menambah resapan air.
      Pembangunan infrastruktur di lingkungan alun-alun belum selesai, mulai tahun anggaran 2016 akan ada kegiatan penanaman tanaman hias dan pohon ayoman guna menata lagi paru-paru Kota Karanganyar. Kegiatan penataan taman juga dilakukan di Taman Pancasila dan juga Taman Pelita yang terletak di batas kota sebelah timur. Demikian juga akan diadakan kegiatan pembangunan Taman parkir di sebelah selatan Masjid Agung.
      Kita semua pasti menginginkan tempat yang indah, sejuk, aman dan nyaman. Untuk itu kami mengharapkan ikut berpartisipasinya semua warga Kota Karanganyar guna mendukung semua kegiatan yang sedang dan akan berjalan sehingga kita semua akan bisa menikmati hasil pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

      Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan
      Kabupaten Karanganyar
      TTD
      Drs. TITIS SRI JAWOTO
      Pembina Tingkat I
      NIP. 196609231986031003

  7. Saya putra karanganyar asli yang alhamdulillah berkesempatan kuliah di jurusan arsitektur dan perencanaan.

    Pengembangan daerah alun-alun karanganyar saya rasa bagus pak, karena dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat kecil. Tapi sayangnya ada beberapa desain yg perlu dikaji ulang pak.

    1. Peng’aspal’an dan pemasangan paving : walaupun lebih terlihat bersih karena semua terpaving dan teraspal, hal tersebut mengurangi daerah resapan air yang ada dan terlihat agak gersang dan panas di siang hari.
    2. Pohon : karanganyar punya banyak pohon besar yg ada di pinggir jalan(area pedestrian) ataupun di alun2 sendiri. Yg saya lihat, spertinya pohon ini perlu area kecil disektarnya. Jadi tidak diaspal/dipaving sampai bawah batang besarnya. Sehingga pohon sehat karena mendapatkan asupan air yg cukup(juga sebagai langkah waterharvesting).
    3. Hal2 kecil di fasilitas pedestrian pak,
    a. seperti ramp pedestrian yg kurang landai : juga saya liat di monumen gerakan sayang ibu : ramp nya sangat curam
    b. ada beberapa fasilitas baru yg sudah mulai rusak, mungkin pemilihan bahan yg lebih sustain
    4. Taman air mancur yg baru : sebaiknya tidak usah dikasih pagar, agar masyarakat lebih leluasa dan bebas karena taman kota sebagai public space lebih bagus jika bersifat freespace
    5. Untuk mengurangi vandalisme di bangunan2 baru ini pak saya mengusulkan untuk banyak menanam tanaman pak, saya rasa cukup efektif. Tanaman rambat, dalam pot, ataupun dalam wadah yg lain. Oh ya flyover palur kasih banyak tanaman pak biar idum juga hehe.
    6. Pemberian signage : untuk menginformasikan tentang penggunaan fasilitas yg ada di kra sampai area yg boleh untuk berjualan. Tentunya dengan signage yg kreatif,inovatif dan informatif
    7. Terakhir mungkin bisa dibangun pusat pengembangan karanganyar pak, agar masyarakat tau pengembangan jangka panjang kota karanganyar. Biasanya terdapat maket kota dan detil2 informasinya. Bisa juga menjadi pusat informasi karanganganyar dari berbagai aspek : ekomomi, infrakstruktur, wisata dll.

    Terimakasih atas kesempatan saya untuk berpendapat, mohon maaf bila ada kata yg kurang berkenenan. Semoga Karanganyar semakin maju. Karanganyar tentram 🙂

    1. Sebelumnya kami menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang saudara berikan terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karanganyar.
      Terkait dengan masukan saudara dapat kami sampaikan sebagai berikut :

      1. Dampak dari pengaspalan dan pemasangan paving memang mengurangi daerah resapan sehingga agak terlihat gersang dan panas di siang hari.
      Untuk mengurangi dampak tersebut kami telah melakukan upaya penanaman pohon-pohon ayoman seperti kunto bimo, trembesi, pohon bodhi dan sebagainya
      disekitar area publik. Memang proses tumbuh dan kembangnya membutuhkan waktu. Untuk air yang tidak dapat meresap kedalam tanah ditampung di
      saluran yang telah dibangun disepanjang jalan.
      2. Kami setuju dengan masukan saudara untuk memberi ruang disekitar pohon yang ada agar dapat asupan air yang cukup.
      3. Untuk pemilihan bahan akan dipertimbangkan termasuk kami sudah mencoba memilih marmer untuk lantai ditaman air mancur. Untuk ramp pedestrian yang
      curam akan kami antisipasi dengan menempatkan pot atau ornamen lain sebagai pengaman. Sedangkan untuk akses difabel telah disediakan disediakan di
      sebelah selatan monumen GSI.
      4. Pagar di taman air mancur sementara ini akan tetap kami pertahankan untuk menjaga aset yang cukup mahal dengan mengingat saat ini taman air mancur
      masih dalam proses penataan. Masyarakat masih bisa menikmati taman air mancur dari luar pagar. Untuk hari-hari tertentu masyarakat diberikan
      kesempatan untuk masuk dilingkungan taman air mancur.
      5. Untuk menghindari vandalisme kami sependapat dengan usulan saudara. Terkait fly over memang saat ini belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah
      Kabupaten, kedepan tentu saja menjadi prioritas untuk mengembalikan kondisi di sekitar Palur terlihat hijau.
      6. Pemberian signage untuk area publik di Karanganyar memang belum sepenuhnya terpenuhi kami menantikan masukan saudara untuk memberi contoh-contoh
      signage yang seperti saudara maksud.
      7. Untuk maket yang tersedia diruang publik memang saat ini belum ada. Tetapi di SKPD tertentu sudah ada sesuai dengan tugas-tugas yang menjadi
      tanggungjawabnya. Dengan adanya Perda RTRW dapat dibuat maket kota, hal ini akan kami koordinasikan dengan SKPD terkait.

      Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, kami selalu menunggu masukan dari saudara dan masyarakat semua, kami akan berterima kasih apabila saudara
      berkenan datang ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karanganyar untuk saling berbagi dan berdiskusi memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan di Kabupaten Karanganyar.

      KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
      KABUPATEN KARANGANYAR

      ttd

      Drs. TITIS SRI JAWOTO
      Pembina Tingkat I
      NIP. 19660923 198603 1 003

  8. Selamat pagi PemKab Karanganyar, saya mau mengadukan tentang TPS yang berada ditengah perumahan Wonorejo. Ada beberapa pertanyaan yang mau saya ajukan:
    1. Apakah benar kalau ada TPS yang luasnya -+ 400 m2 ditengah perumahan yang sangat padat penduduknya? Apakah lolos AMDAL???
    2. Berapa X dalam 1 minggu truck sampah datang untuk mengangkuti sampah? “ini kok sampah sampah meluber kejalan dan tidak diangkuti”
    3. Apakah kami warga masyarakat Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar kurang banyak membayar iuran sampah yang kami bayar?

    Tolong perhatikan kami pak/bu!!!
    Tolong beri sanksi juga kepada para pemulung sampah plastik yang selalu membuat sampah yang selalu berserakan!!!
    Kasihan warga yang ada di kanan kiri Bak Sampah, Ada beberapa Bayi umur 1-10.
    TOLONG SEGERA DITANGGAPI SEBELUM SEMUA NYA MENJADI KACAU!!!
    terima kasih sebelumnya.

    Nama : Rahmad Santosa
    alamat : JL CEMPAKA RAYA no. 25 , PERUM WONOREJO, GONDANGREJO, KARAGANYAR, JAWA TENGAH, INDONESIA.
    TEPATNYA DEPAN TPS PAS!!!
    No. Hp : 085642227456

    1. 1. Permasalahan keberadaan TPS baik letak maupun luasan merupakan tanggungjawab pengembang perumahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
      Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Bahwa setiap pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas
      social(fasos), fasilitas umum (fasum), open sepace (kawasan tumbuhan peneduh/tempat bermain) sehingga masyarakat perumahan kalau terjadi permasalahan
      tersebut supaya berkoordinasi dengan pengembang perumahan yang masyarakat tersebut tempati.
      Permasalahan lolos AMDAL bukan merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan Dan Pertamanan karena semua persyarakan untuk mendirikan suatu bangunan
      pemukiman untuk masyarakat/perumahan sejak awal telah diajukan beberapa izin pada Pemerintah Daerah, sehingga dengan berdirinya perumahan tersebut
      semestinya persyaratan-persyaratan tersebut telah terpenuhi.
      Kalau masyarakat ingin mempermasalahkan AMDAL pada TPS tersebut silahkan koordinasi dengan pengembang dan Badan Lingkungan Hidup
      Kabupaten Karanganyar.
      2. Masalah berapa kali pengangkutan truck sampah dalam 1 minggu untuk pengangkutan mengingat truck armada kami terbatas, sedangkan pengangkutan wilayah
      perumahan Wonorejo di ampu truck wilayah Kecamatan Colomadu, sedangkan di wilayah Kecamatan Colomadu terdapat 5 titik TPS, sedangkan kemampuan armada
      dan crew truck sehari sekali dalam mengangkut, sehingga rata-rata perminggu 1-2 kali pengangkutan.
      Walaupun masih dalam keterbatasan anggaran dan sarana maupun personil, saat ini kami sedang mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan
      efektifitas pengambilan sampah di Kabupaten Karanganyar.
      Dan menurut pemantauan kami yang membuang sampah di TPS Wonorejo bukan warga perumahan saja tetapi banyak warga luar perumahan yang membuang ke TPS
      Perumahan Wonorejo.
      3. Untuk warga masyarakat di Perumahan Wonorejo sudah membayar retribusi sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang sampah dan retribusi pelayanan
      persampahan/kebersihan. Yang setiap KK/Rumah Tangga membayar sebesar Rp. 3.000,00.
      Untuk sanksi bagi para pemulung adalah tanggungjawab paguyuban pengolah sampah yang berada di TPS Wonorejo.

      KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
      KABUPATEN KARANGANYAR

      ttd

      Drs. TUTUS SRI JAWOTO
      Pembina Tingkat 1
      NIP. 19660923 198603 1 003

    2. AMDAL/Dokumen Lingkungan sesuai peraturan yang berlaku dikenakan untuk Kegiatan/Usaha yang memang memiliki criteria tertentu. Untuk masalah persampahan Dokumen Lingkungan berlaku untuk TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dengan Luasan dan Kapasitas tertentu dimana terdapat kegiatan terus menerus di lokasi Usaha/ TPA. Sedangkan untuk TPS di Perumahan Wonorejo merupakan fasilitas pendukung sebagai bentuk Pengelolaan Lingkungan terutama sampah/limbah padat pada kegiatan Pembangunan Perumahan, sehingga untuk luas dan lokasi merupakan kewenangan pemrakarsa sesuai dengan desain yang telah disepakati. Bentuk pengelolaan sampah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku yaitu PERDA Kabupaten Karanganyar No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan/Kebersihan.

  9. assalamualaikum, selamat malam.
    mau tanya, apakah bus AKAP diijinkan melalui jalan Baturan-Colomadu ? soalnya jalannya tidak terlalu lebar, tadi aja ada bus dg plat AG7515UR membahayakan beberapa pengguna jalan lain.
    terimakasih atas tanggapannya.

    1. Pada prinsipnya Bus AKAP melalui Baturan, Colomadu/ruas jalan Klodran – Colomadu/Jl. Adi Sumarmo adalah larangan untuk Bus AKAP untuk melintas pada ruas jalan tersebut, adapun yang mendasari larangan tersebut adalah :

      1. Pada ruas jalan tersebut mempunyai kapasitas kemampuan jalan yang terbatas yaitu hanya mampu dilewati kendaraan dengan JBB Maksimal 12 ton dan hal tersebut secara tegas telah dipasang Rambu Lalu Lintas berupa larangan melintas bagi kendaraan yang ber-JBB diatas 12 ton dan kendaraan Bus AKAP;

      2. Tindakan armada Bus AKAP melintas pada ruas jalan tersebut merupakan pelanggaran LLAJ sebagaimana diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pada :

      – Ps.287 Jo.Ps.106 tentang pelanggaran terhadap aturan perintah/larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas (ancaman hukuman 2 bln/ Rp. 500.000,-)’
      – Ps.301 Jo. Ps.125 tentang larangan mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan (dengan ancaman pidana 1 bln/denda maksimal Rp. 250.000,-);

      3. Sebagaimana diatur dalam UU No. 22 tahun 2009, penyidikan terhadap pelanggaran Ps. 287 dan Ps.301 tentang penyelenggaraan rambu lalu lintas dan kelas jalan merupakan kewenangan Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia/ POLRI, sedangkan PPNS LLAJ hanya berwenang penyidikan terbatas terhadap kelaikan dan perizinan kendaraan bermotor.

      Demikian penjelasan kami untuk dapat dijadikan referensi.

      An. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
      KEPALA BIDANG PENGENDALIAN OPERASIONAL KESELAMATAN JALAN

      JOKO MULYONO, ATD, SH,MM
      NIP. 19630302 198703 1 010

  10. Listrik di area karanganyar kota SELALU oglangan/ PADAM setiap hari. Ini mengakibatkan kerusakan pada peralatan elektronika.

    Saya sangat kecewa dengan pelayanan PLN. Gara-gara listrik padam, mesin fotocopy saya RUSAK. Tolong jangan mematikan aliran listrik dengan SEMENA-MENA. Terima kasih, atas perhatiannya.

Leave a Reply to winarno Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *