Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. ass….
    saya mau tanya
    1. perda apa yang mewajibkan PNS memakai pakaian kebaya dan beskap?
    2. sanksi apa yang dikenakan apabila melanggar peraturan tersebut?
    3. sejak kapan peraturan tersebut di tetapkan dan diberlakukan?
    4. alasan menetapkan peraturan tersebut?

    terimakasih
    wass…

    NB : MOHON SEGERA DI BALAS UNTUK KEPERLUAN TUGAS

    1. Wa’alaikum Salam Wr Wb.
      Trimakasih atas pertanyaannya.
      Berikut adalah jawabannya:
      1. Kewajiban PNS memakai pakaian kebaya dan beskap berdasarkan Surat Edaran Bupati.
      2. Tidak ada sanksi yang spesifik. Hanya ada sanksi kedisiplinan pegawai.
      3. Diberlakukan sejak awal tahun 2012.
      4. Alasannya untuk nguri-uri (melestarikan) tradisi budaya Jawa.

      Untuk keterangan lebih jelasnya dapat menghubungi Bagian Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar Telp. 0271-495039 ext 220.

  2. assalamualaikum wrwb,

    mungkin disini saya ingin menyampaikan sedikit uneg2 mewakili diri saya dan warga colomadu umumnya, bahwa masih banyak infrastruktur umum baik jalan raya di wilayah colomadu yg kondisinya rusak parah…
    jika ada perbaikan jalan pasti kualitasnya kurang baik sehingga tidak bertahan lama dan rusak lagi.
    kepada pihak terkait mohon ditinjau lagi atau dilakukan pengaspalan dgn kualitas yg bagus gitu…

    mksh
    wassalamualaikum wrwb.

  3. “Adat,dan peraturan pernikahan”. saya dulu pernah tinggal di matesih,.dan punya anak 1 perempuan dan akirnya kami cerai,..anak saya tetap ada hubungan,hingga dia lulus kuliahnya,kami terus hub lewat jejaring FB.saya memang sering berada di luar negri,…yang jadi masalah saat ini anak saya menikah tanpa seijin saya, bahkan resmi Wali hakim, status saya ini di apakan sama PA.secara moral saya gak terima,perlakuan ini, menyangkut adat istiadat,keluarga besar kami merasa di sepelekan,…saya Walinya,.dalam segi hukum bisa nuntut, dimana anak saya di nikahkan,…tgl 15 agustus, Nama Rae stia wati Qomariyah, prianya sayagak tau nama asli, hanya nama FB, Iwan Pocker.kalo sampai 3 bln belum ada konfirmasi saya mau adukan.ke berwajib.posisi saya sekarang di Dubai saebagai TKI.

  4. “Adat,dan peraturan pernikahan”. saya dulu pernah tinggal di matesih,.dan punya anak 1 perempuan dan akirnya kami cerai,..anak saya tetap ada hubungan,hingga dia lulus kuliahnya,kami terus hub lewat jejaring FB.saya memang sering berada di luar negri,…yang jadi masalah saat ini anak saya menikah tanpa seijin saya, bahkan resmi Wali hakim, status saya ini di apakan sama PA.secara moral saya gak terima,perlakuan ini, menyangkut adat istiadat,keluarga besar kami merasa di sepelekan,…saya Walinya,.dalam segi hukum bisa nuntut, dimana anak saya di nikahkan,…tgl 15 agustus, Nama Rae stia wati Qomariyah, prianya sayagak tau nama asli, hanya nama FB, Iwan Pocker.kalo sampai 3 bln belum ada konfirmasi saya mau adukan.ke berwajib.posisi saya sekarang di Dubai saebagai TKI.

  5. PADA YG TERHORAT DINAS TERKAIT.
    JALAN UTAMA DI KELURAHAN JATIKUWUNG DAH 3 TAHUN LEBIH RUSAK PARAH,MOHON PADA DINAS TERKAIT PERIHAL PERBAIKAN JALANYA.KARNA DAH BANYAK YG KECELAKAAN.
    TERIMAKASIH BANYAK.

  6. Yth, pemkab Karanganyar.
    Bapak Ibu pemangku Jabatan pemkab karanganyar, Ijinkan saya untuk mengkritisi pelayanan publik
    seperti:
    1. KANTOR KECAMATAN JATEN, kalau ingin berbicara kepada petugas atau pada saat pengurusan surat2 masyarakat/pelanggan HARUS MEMBUNGKUK TERLALU RENDAH BAHKAN HARUS JONGKOK. saya menganggap hal itu merendahkan MASYARAKAT KECAMATAN JATEN. untuk berbicara kepada petugas kecamatan saja harus sambil berjongkok.

    2. KANTOR CATATAN SIPIL Mohon ditertibkan pungutan liar yang berada di kantor tersebut, contoh : untuk pembuatan KK kami ditarik 5.000 proses pembuatan 7 sampai 10 hari. dan jika ingin lebih cepat petugas menarik 15.000 proses 1 hari jadi. kenapa kantor tersebut masih menggunakan prisnsip KALO BISA DIPERSULIT KENAPA DIPERMUDAH…????

    mohon MAAFKAN kritisi pedas dari saya… semoga hal ini bisa bisa membuka mata para PEMANGKU JABATAN PEMKAB KARANGANYAR.. bahwa masyarakat KARANGANYAR… lebih Kritis dan cerdas apalagi sarana untuk menyampaikan kritik dan saran lebih mudah dan terbuka… maka layani masyarakatmu dengan hati bersih dan jujur..

    1. Berikut ini kami sampaikan jawaban dari Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar:

      1. Kondisi riil loket di Kantor Kecamatan Jaten menghadap ke arah barat dengan posisi lubang ventilasi untuk melayani surat menyurat +/- 60 cm dari lantai;
      2. Sebagian atas ventilasi loket ditutup menggunakan kaca riben/ gelap, hal ini difungsikan sebagai pereda silau dari sinar matahari bagi petugas loket;
      3. Di lokasi loket sudah disediakan kursi tunggu, sehingga tidak ada masyarakat yang jongkok apabila memerlukan surat-surat;
      4. Dengan kondisi uraian diatas, maka tindakan yang akan kami lakukan:
        • melepas kaca riben/ gelap yang terpasang di sebagian atas ventilasi loket, dengan tujuan supaya pemohon dalam berkomunikasi tidak usah membungkukkan badan dan/ atau jongkok;
        • sebagai solusi menghindari silau sinar matahari, kami akan memasang media MMT/ spanduk di teras tepat di depan loket pelayanan dengan cara ditempel/ diikatkan pada lisplang teras;
      5. Apabila pemohon membutuhkan waktu agak lama dalam berkomunikasi saat membutuhkan penjelasan, pemohon kami persilahkan masuk ke ruang kerja seksi palayanan umum (NB: hal ini sebenarnya sudah berjalan sejak lama);

      Demikian untuk menjadi periksa.

      Trimkasih
      TTD
      CAMAT JATEN

  7. kepada yth
    Ibu Bupati Karanganyar
    (Ibu Rina Iriani )
    Di Karanganyar

    Dengan Hormat

    Mohon perhatianya ibu Rina saya selaku warga masyarakat Dusun Bakalan Desa Bakalan Kecamatan Jumapolo Kab karanganyar , sangat prihatin dikarenakan ada jembatan yang sudah rusah kena Banjir yang sudah bertahun2 belum ada perbaikan jembatan itu berada diantara dua dusun Bakalan dan Banjarsari, dan akses utama menuju kelurahan dan antar kecamatan , namun demikian nasib jembatan yg sudah bertahun2 rusak tidak ada perbaikan sampai hari ini .sedangkan saya membaca bahwasanya dana add untuk Kab Karanganyar sudah turun namun demikian peruntukanya malah untuk daerah / dusun lain yang segi urgensinya jauh lebih ringan dibanding Jembatan tersebut , namun dikarenakan Dusun Bakalan bukan pendukung kepala desa yg menang maka agaknya dianaktirikan . padahal kepala desa yg menang diindikasikan main uang / money politic dan sempat diproses namun diselesaikan dengan kekeluargaan ,saya selaku masyarakat yang ingin Desa Bakalan Menjadi Maju sangat prihatin dengan Nasib Jembatan tersebut , maka melalui jalur ini mohon perhatian dari Ibu Bupati yang dulu juga kita sering ketemu waktu saya masih sekolah dan tinggal di Gaum Ts madu , maka saya kenal ibu sudah lama dan termasuk jadi tim sukses relawan ibu .
    sekali lagi mohon perhatianya dan jika memang ada kejanggalan kebijaksanaan kepala desa , mohon ditindaklanjuti , atau barangkali ibu berkenan melihat kondisis jembatan Dusun Bakalan dan Banjarsari dipersilahkan untuk kunjunganya .
    demikian harapan saya melalui jalur ini dapat menjadikan perhatian dan ditindaklanjuti .atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan saya ucapkan terimakasih .

    wasallam
    hormat saya

    suparno

  8. mohon perhatiannya, tolong kepada atasan/pejabat/petinggi polres karanganganyar, untuk bawahannya polisi lantas yg bertugas tepat di bundaran air mancur batas kota pd hari ini Minggu tgl 8 september 2013 (jaga CFD)pkl 07.00 WIB sdh melakukan tindakan tidak terpuji, yang mengurangi kenyamanan masyarakat khususnya saya, tolong utk diberi teguran secara khusus, supaya dari segi kesopanan, ettitude, dan pelayanan aparat kepolisian bs terjaga, dan baik di mata masyrakat. jgn mentang2 aparat, lagaknya sok jagoan marah2 seenaknya, ditanya “ada apa” malah gak bs jawab, cuma sok cari masalah marah2 gak jelas mau nya apa. kalo mau jadi jagoan jgn pakai seragam polisi, tambah memalukan kesannya. kalo saya mau bs saya perkarakan polisi yg bsangkutan Sbg tuduhan perlakuan tdk menyenangkan. Atau saya adukan skalian pada bupati kra, jadi mohon supaya aparat yg bersangkutan untuk ditindak. saya tunggu balasannya.

  9. Kepada Bpk Kapolres Karanganyar n Kapolsek Jumapolo.Di wilayah Karangbangun Jumapolo Marak Judi TOGEL dan JAPJIKIA.Aparat desa sudah tau tapi diam saja bahkan ada yang malah ngikut. Tolong ditindak,

  10. Mohon disidak
    SD di KARANGBANGUN JUMAPOLO masih ada yang memungut dana dari siswa. Apakah bisa dibenarkan?

Leave a Reply to Aldi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *