Bila Anda memiliki komentar, pendapat, saran, kritik, aduan tentang pelayanan, fasilitas, atau lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, dapat Anda sampaikan dengan menuliskan pada form berikut.

Kami juga menerima aduan melalui media sosial resmi Kabupaten Karanganyar.

Ada 1,580 Aduan pada “Suara Masyarakat

  1. Kepada Yth Pemkab karanganyar:
    Mohon maaf kalau kritikan saya agak pedas,
    nah Lucu juga ni Pemkab karanganyar, masak Bus Pariwisata mau lewat jl Lawu Karanganyar/tengah kota ngga boleh,. parahnya kemarin ada bus pariwisata yang cukup bagus, mau jemput rombongan dari depan DPU / DEPAN gereja ST PIUS X karanganyar tapi busnya divegat petugas di Papahan/batas kota, akhirnya pakai negosiasi panjang walau akhirnya boleh masuk JL lawu/tengah kota, walau bikin telat lama/molor, kalau Bus umum baik AKDP atau AKAP diwajibkan lewat jalur lingkar dan dilarang lewat jalan tengah kota itu wajar, tapi kalau bus wisata dimana punya izin/wewenang masuk kota dilarang masuk kota adalah peraturan yang aneh. Mohon Pemkab karanganyar mempertimbangkan peraturan ini. kota Solo aja bus wisata boleh masuk sampai tengah kota dan bila melarang bus wisata masuk kota berarti bisa menghambat potensi pariwisata kota itu

    1. Terimkasih atas masukan dan kritikannya. Masukan saudara akan kami gunakan sebagai evaluasi pengendalian lalu-lintas di Kabupaten Karanganyar.
      Mohon maaf atas keterlambatan tanggapan, karena kami harus berkoordinasi dengan pihak terkait.

  2. Selamat pagi Bapak/Ibu PEMKAB KARANGANYAR.
    Saya perwakilan dr Organisasi Karangtaruna Gentan,Karangbangun,Jumapolo,Karanganyar,
    Di sini saya akan menyampaikan beberapa hal yg sangat merugikan alam tercinta ini,khususnya bagi alam sekitar Jumapolo dan Karanganyar umumnya,dan hal-hal akan saya sampaikan sbb:

    1.Tentang oknum-oknum yg memakai seragam brimob yang mana meraka membawa senapan yang akan di gunakan untuk menembaki burung,bajing,dll,entah itu masyarakat biasa atau memang anggota brimob yg pasti perbuatan mereka sangat merugikan alam kita,alangkah baiknya kalau PEMKAB KARANGANYAR membuat UU tentang hal ini,jangan di anggap sepele,karena di sini kita sudah sering memberikan teguran kepada meraka.

    2.Tentang pencarian ikan di sungai,para masyarakat yg awam mereka masih menggunakan racun dan setrum untuk mendapatkan ikan-ikan itu,hal ini juga sangat membahayakan untuk kelestarian alam,

    3.Tentang penebangan liar,memang benar ini hak mereka selaku yg punya dan yg membeli,tp alangkah baiknya kalau pohon yg mereka tebang ini sudah cukup umur,hal ini bukan hanya mempercepat penggundulan alam tp kan juga akan berdampak bagi pengguna kayu itu sndiri,meubel dan pembuatan rumah jd tidak awet.

    Tolong ke 3 hal tersebut di tindaklanjuti lebih bagusnya kami mengharap di berlakukanya UU dari PEMKAB KARANGANYAR.
    Atas perhatianya kami dari KARANGTARUNA BAWA MULIA dan juga PEGASUS (ORGANISASI PERANTAUAN GENTAN SUKSES) dr dusun GENTAN,KARANGBANGUN,JUMAPOLO,KARANGANYAR mengucapkan banyak terima kasih.

  3. Selamat siang,
    Banyak warga KRA yg beli motor baru , tapi untuk PLAT NOMOR kendaraan roda 2 , keluarnya 6 Bulan .
    Terus motor baru kami selama 6 bulan mau diapakan ? ? Tidak bisa dibawa kemana-mana kalau tidak ada plat nomor yg diakui oleh pihak SATLANTAS.
    Harapan kami adalah diberi plat nomor + stnk sementara secepatnya , agar motor kami bisa digunakan untuk aktifitas sehari-hari / mencari nafkah untuk keluarga serta untuk menunjang perekonomian masyarakat Karanganyar khususnya .
    Sekian . .
    Terima kasih.

    1. Keterlambatan pembuatan Plat Nomor, STNK, dan BPKB dikarenakan stok material yang habis. Dan ini berlaku juga di daerah-daerah lain di Indonesia. Jika persedaan sudah ada, proses akan berjalan normal kembali. Agar motor dapat digunakan, bapak bisa minta stempel pengesahan sementara ke SAMSAT Karanganyar.

      Keterangan lebih lanjut dapat mengubungi: Kantor SAMSAT Karanganyar JL.Lawu No.389 Karanganyar Telp. 271 495186

    2. Asalamualaikum.wr.wb
      Mohon penjelasan tentang syarat menjadi kader KB dan tugas apa saja yang akan di emban.Trimakasih…

  4. Tolong jalan disekitar IHS di desa Gajahan colomadu diperbaiki, jalannya sudah rusak parah. daridulu saya rasa juga kurang ada perhatian lebih diseluruh jalan di daerah colomadu, padahal rata” smua jalan sudah rusak parah tp tidak segera diperbaiki, mohon dijadikan perhatian, terima kasih

  5. Terimakasih untuk Kabupaten Karanganyar atas komitmennya melestarikan situs budaya. Sebagai pemerhati sejarah dan arkeologi amatiran, saya merasa ikut terbeban akan keberadaan situs Planggatan yang terkesan terabaikan. Dimohon dengan pengharapan yang sangat kepad pemerintah daerah beserta BP3 Jateng dan instansi terkait lainnya menindaklanjuti pemugaran dan rekontruksi kembali situs tsb, sebelum terlanjur musnah dimakan usia, vandalisme dan pejarahan. Terimakasih banyak.

  6. Pagi itu,aku berniat untuk memotret Jalan Adi Sumarmo..Jalan yang menghubungkan Solo-Karanganyar-Boyolali ini adalah jalan yang paling rusak yang pernah aku temui seumur hidup. Lebay yaa.. tapi sungguh kawan,jln ini benar2 tidak layak. Hampir 4 tahun aq kuliah di sini, dulu jln ini tidak separah sekarang. Aq merasa jalan ini semakain parah di tahun 2012. Sudah berapa banyak korban di sini,baik luka ringan,berat bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Aq dan adik pun pernah terjatuh d jln ini karena kaget / kurang wasapada karena ada lubang yg cukup dalam,adik q mengerem menggunakan rem tangan dan kaki,sehingga terjatuhlah kami dari motor. Untunglah kami hanya mengalami lecet dan memar, motorpun tidak rusak parah. Kejadian itu terjadi di siang hari,bayangkan jika kita berkendara d malam hari,bukankah lebih horror lagi,karena tidak adanya lampu penerangan d jalan ini, kita harus menghapal sisi jalan mana yg berlubang dan lubang mna yang dangkal,sedang dan dalam. Semisal ada dari kalian yang belum punya SIM,berlatihlah melewati jln ini,pasti saat ujian manuver angka 8 akan terasa terlalu mudah bila dibandingkan dg jln ini. Saat ini sedang ada perbaikan jalan,di mulai dari daerah Tohudan (daerah kampusku). Pun,perbaikan ini terjadi setelah adnya warga yang berdemo,menuntut perbaikan jln,yg bila tuntutannya tidak dipenuhi,warga mengancam pindah kabupaten Solo atau kabupaten Boyolali . Memang aneh ya, mengapa da wilayah Karanganyar di sini,padahal mayoritas wilayah Karanganyar berbatasan dengan Sragen,Solo dan Magetan (lebih terkenal dg daerah Tawang Mangu) mengapa kami tidak masuk Solo/Boyolali saja?. Karanganyar yg d sana,jauh berbeda dg Karanganyar yg aq tinggali saat ini. Di sana jln nya bagus,aspalnya masih hitam dan tebal. Sedangkan kami di sini, aspal sudah bulukan,tipis dan banyak lubang. Harapanku perbaikan jln yg rusak ini,aspal jalannya di keruk dulu sampai habis,sampai tinggal tanah,baru kemudian di aspal ulang. Eeh,ternyata enggak,cuman di tambal2 aj yg lubang. Omaigat,ni sebenere pemerintah perhatian gak sih sma warganya?? Semahal apa siih buat melakukan pengaspalan ulang?? Tega yaaa,aq jadi merasa daerah ini di anak tirikan.. Karanganyar yang terbuang.. Mengingat pengalaman selama hampir 4 thn ini melihat jln d tambal sulam berulang kali, aq berani bertaruh,dlm wktu minimal 1 bln,maksimal 3 bln,jln ini akan kembali berlubang.Apalagi cuaca panas dan hujan yang tidak dapat diprediksi akan semakin memperparah kondisi jika perbaikan ini tidak dilakukan dg baik.Tolong dong Pemerintah Karanganyar,bukalah MATA kalian terhadap keadaan wilayah Karanganyar yang terlupakan ini.

  7. salam kota karanganyar, kami masyarakat jawa timur dari kota madiun, mengharap dengan hormat atas kebijakan penarikan retribusi jalan ditawangmangu, setiap kali saya ke arah solo(pulang pergi) saya mesti ditarik retribusi padahal itu jalan propinsi dan jalan umum untuk semua baik sewaktu naik motor ataupun naik mobil sama saja ditarik, sungguh kebijakan yg sangat aneh tersebut sangat memberatkan masyarakat yg lewat jln tersebut dan sudah memjadi rahasia umum bahwa kebijakan kota karangannyar menerapkan kebijakan yang aneh”jalan propinsi kok ditarik retibusi”sungguh aturan yang aneh dan dibiarkan mohon ditinjau aturan itu terima kasih

  8. Yth Ibu Bupati kami mengucapkan selamat pagi dan panjang umur mudah – mudah Alloh senan tiasa memberikan Rahmat dan Hidayah kepada ibu sekeluarga Amin . Ibu…. ijinkanlah kami punya pendapat ini kami sampaikan melalui media Ibu Bupati Terhormat yaiyu:
    1. kami mengharapkan IBu dapat membuatPERDA tentang pelarangan mencari ikan, belut menggunakan Racun maupun Setrum, bagi yg melanggar diberikan sangsi yg berat, sebab 1 ( satu ) orang yg berbuat banyak orang dirugikan,agar lingkungan tetap ramah dan orang yg tidak punya uang bisa mencari ikan di sungai/sawah untuk meningkatkan gisi mereka
    2.Membuat Plan Plaining untuk rumah/ perumahan mengingat sekarang orang membuat rumah tidak teratur dan justru tanah pruduktif dibuat rumah
    3. Larangan menggunakan senjata untuk menembak burung apapun
    4. saya berharap sebelum Ibu selesai menjabat menjadi Bupati peraturan ini sudah diterapkan mudah mudahan Ibu tetap dikenang menjadi Ikon Bupati wanita yang menjadi panutan para Bupati di daerah lain Amin terima kasih Wassalam

  9. Yth. Bupati Karanganyar

    1. Bersama ini disampaikan pengaduan terkait pelayanan notaris Wahyu Fitri Wibowo, SH, M.Kn yang beralamat di Tegalasri RT 07/RW 06 Bejen Karanganyar Telp. 0271-755725 HP: 081329990404 dengan penjelasan sebagai berikut:
    a. Pada tanggal 13 September 2012 kami melaksanakan pengurusan balik nama hibah SHM No. 2107/Desa Ngadiluwih dari Sutardjan, SH (bapak) kepada Sri Mahawati, S.Pd (anak) ke kantor Notaris/PPAT Wahyu Fitri Wibowo, SH. M.Kn.
    b. Pada saat itu kami sudah menyerahkan bukti pembayaran PBB th 2012, Sertipikat Asli, dan Fc KTP para pihak dan saksi-saksi serta telah membayar lunas biaya PPH, Biaya Notaris, dan biaya pengurusan balik nama SHM di Kantor Pertanahan Kab. Karanganyar kepada notaris/PPAT tersebut dan disanggupi penyelesaian selama 3 bulan.
    c. Pada kenyataannya sampai dengan akhir Mei 2013 (sudah 8 bulan) belum ada perkembangan proses, apabila ditanya menjawab “baru proses di BPN” dan berdasarkan keterangan dari warga memang ada unsur kesengajaan berkas-berkas kliennya diterlantarkan agar uangnya dapat digelapkan terlebih dahulu (pajak PPH-nya saja belum dibayarkan). Bahkan menurut keterangan salah satu karyawannya pernah ada warga yang mengancam akan membakar kantor tersebut, ada yang pengurusan balik nama selesai dengan waktu 2 tahun, ada yang pernah melaporkan ke Kepolisian, dll.
    d. Dalam hal ini kami selaku klien yang dirugikan, karena FC KTP saksi-saksi yang kami berikan menjadi kadaluarsa dan diperlukannya bukti pembayaran pajak PBB yang baru, serta apabila dibiarkan berlarut-larut akan berpotensi rumitnya proses hibah apabila penghibah meninggal dunia (kondisi sudah tua renta).
    e. Berdasarkan informasi, saat ini yang bersangkutan tidak pernah berani di kantor (sekarang tinggal di Solo) karena takut didatangi para klien yang prosesnya berlarut-larut tersebut. Apabila ditelpon tidak pernah menjawab, dan sms tidak pernah dijawab. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus akan menyebabkan keresahan masyarakat dan menjatuhkan citra profesi notaris/PPAT lainnya serta BPN.

    2. Berdasarkan penjelasan di atas, mohon diberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan akibat kinerjanya yang tidak profesional dan mengabaikan etika sebagai notaris/PPAT.

    Warga Pelapor (mewakili klien lainnya),
    (Setiyono)
    d.a. Mabes TNI AL Cilangkap Jakarta Timur Gedung B1 Lantai 4 email: setiyono1976@yahoo.com

  10. Saya mau sharing, apakah pemindahan jaringan listrik harus bayar? karena meteran listrik rumah saya jaraknya 30meter ke tiang, mau saya pindahkan ke tiang yg jaraknya lebih dekat sekitar 10 meter. dan kata pln didaerah saya harus wajib bayar 2.5 juta, apakah hal itu benar ?

    1. Jaringan listrik adalah kewenangan PLN. Untuk pemindahan jaringan listrik dapat ditanyakan langsung ke Kantor PLN resmi terdekat.

Leave a Reply to widhi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *