
KARANGANYAR- Kegiatan Diseminasi Informasi Kebijakan Publik tentang Pemberdayaan BUMDes dalam Rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat desa yang dihadiri oleh Muhammad Haris Bachtiar Suparmi, Karwadi, Tiara Puspita, S.H, serta Aan Shopuanudin selaku anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (23/02/2022) di Agrowisata Amanah Karangpandan Kabupaten Karanganyar dihadiri oleh perangkat desa seKecamatan Karangpandan.
Pada kegiatan ini, Suparmi selaku sekretaris Komisi A mengatakan bahwa dalam Rangka Menggerakkan Ekonomi, Pembangunan Potensi Ekonomi, serta meningkatkan pendapatan asli desa, maka perangkat desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Melalui BUMDes, BUMDes akan selalu mendorong Kepala Desa di setiap daerah agar mengoptimalkan menjadi desa yang lebih maju. Desa sendiri merupakan Agen dalam Pemerintahan yang paling utama untuk di jangkau agar menjadi penduduk desa yang lebih Sejahtera”. Tutur Muhammad Haris Bachtiar Suparmi di hadapan para peserta kegiatan Diseminasi
Dalam pemaparan selanjutnya Karwadi mengatakan bahwa peran BUMdes dalam kemandirian Ekonomi Desa membutuhkan regulasi BUMDes/seperangkat aturan-aturan yang ada sehingga membantu penduduk di desa agar lebih maju.
“BUMdes didirikan memiliki tujuan untuk Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (UUD 1945), Kesejahteraan Rakyat akan terwujud jika masalah kemiskinan teratasi. Dengan adanya BUMDes ini dapat menjadi suatu strategi Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian yang ada di desa” Menurut pemaparan Karwadi di hadapan peserta kegiatan Diseminasi
BUMDes dalam menyejahterakan desa juga mengalami hambatan, salah satu hambatan yang sering terjadi adalah Kurangnya perangkat desa dalam pemahaman BUMDes, pemberdayaan ekonomi masih Kurang di pahami sehingga konsep dalam pembangunan desa hanya sebatas dari arahan struktur atasan. Kurangnya komunikasi Antar perangkat desa dengan masyarakat, serta banyak nya perangkat yang melakukan koruptif.
Kemudian dalam peningkatan daya saing menghadapi pasar bebas, BUMDes juga memiliki strategi dalam Peningkatan kualitas produk/pelayanan, peningkatan SDM, peningkatan jaringan, peningkatan modal, serta peraturan untuk melindungi produk.
Menurut Tiara Puspita, S.H. selaku Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karanganyar “Dalam menghadapi implementasi perdagangan bebas, BUMDes akan bersaing dengan produk Luar Negeri. Oleh karena itu untuk meningkatkan daya saing BUMDes dalam jangka Panjang, maka perlu melakukan antisipasi jangka pendek agar BUMDes tidak tersingkir karena persaingan yang tidak seimbang”.
Demikian Diskominfo.(tgr/nana)
