
KARANGANYAR – Sehubungan dengan gencar mensosialisasikan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dilingkungan Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Karanganyar Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS) Karanganyar menggelar sosialisasi ZIS bagi pelaku usaha yang bergerak dibidang perhotelan, restoran, warung makan, dan pengusaha katering yang ada di Karanganyar pada Selasa(18/4/23) yang bertempat di Resto Gudang Sate Karanganyar.
Sebanyak 150 pelaku usaha ini diundang oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Baznas, sebenarnya ada lebih dari 350 pelaku usaha tersebut di Karanganyar, kita undang 150 dulu ditahap pertama ini, sisanya nanti kita undang tahap kedua setelah lebaran untuk sosiolisasinya, jelas Kyai Khafindi Ketua Baznas Karanganyar.
Kyai khafindi juga menjelaskan, nantinya semua akan menerima kotak amal(infaq) ini yang akan ditaruh di tempat-tempat usaha miliknya. Maksud dan tujuannya sudah jelas, untuk meminimalisir kotak amal(infaq) dari yayasan-yayasan atau mengatas namakan lembaga yang fiktif atau tidak resmi yang biasa dititipkan untuk bisa menarik atau menghimpun uang dari hasil infaq.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar, bersama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) setempat menyebar sebanyak 150 kotak amal yang nantinya akan ditempatkan di beberapa tempat usaha atau lokasi strategis seperti warung makan, restoran, dan beberapa tempat lainnya yang sering dijadikan sebagai salah satu lokasi kunjungan tidak hanya masyarakat Kabupaten karanganyar melainkan juga masyarakat dari luar kabupaten karanganyar yang datang ke Bumi Intanpari.
“Untuk tahap pertama baru 150 kotak amal yang kita sebar ke sejumlah pengusaha. Baik hotel restoran, warung makan maupun usaha lainnya. Sesuai dengan data yang kita peroleh, total pelaku usaha yang ada di Karanganyar yang nanti akan kita sebar untuk kotak amal infaq yakni sebanyak 350,” terang Khafindi.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono, dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah bersama dengan Baznas sengaja membuat kotak amal tersebut lantaran selain untuk meningkatkan infaq yang dikelola oleh Baznas, juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir adanya praktek sejumlah oknum yang bertanggung jawab yang sengaja memasang kotak amal infaq di toko dan warung- warung, padahal tidak bisa di pertanggung jawabkan.
“Sekarang ada banyak beberapa kotak amal yang ditempeli stiker, mengatasnamakan dari yayasan atau lembaga yang tidak resmi dan kemudian berusaha untuk memungut infaq shodaqoh dari masyarakat. Nah dengan adanya kotak amal ini nanti akan jelas, karena infaq dan shodaqoh yang dimasukan ke kota amal tersebut nantinya akan dikelola oleh Baznas,” tegas Bupati. (Ard/Tgr)
