Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai Melalui Grebeg Pasar

KARANGANYAR – Sosialisasi peraturan di bidang cukai melalui Grebeg Pasar tahun 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, (31/7/2024) di Pasar Karangpandan. Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya,  Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Perwakilan dari Bea Cukai Surakarta, Forkompimca Karangpandan, seluruh pedagang Pasar Karangpandan, dan masyarakat sekitar.

Plt Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar dalam laporan penyelenggaraan kegiatan Grebeg Pasar menyebutkan bahwa dengan adanya kenaikan harga rokok, peredaran rokok ilegal semakin marak khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pedagang di pasar rakyat dan toko kelontong menjadi target utama dari pengedar rokok ilegal. Oleh karena itu, untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai resmi di masyarakat dan toko kelontong di wilayah Karanganyar, dengan slogan ‘Gempur Rokok Ilegal” Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta melakukan edukasi kepada para pelaku usaha di pasar  Karangpandan dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Karanganyar menghimbau kepada pedagang di Pasar Karangpandan agar menolak apabila ada yang akan menitipkan rokok ilegal.”Pihak Bea Cukai dan Satpol PP akan melakukan patroli. Jika ditemukan rokok ilegal di area pasar, akan dikenakan denda dan sanksi pidana bagi yang sengaja melakukan kegiatan tersebut”, ungkap Timotius.

Beliau juga menyatakan harapannya, sosialisasi ini dapat menghapus peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai. “Kita sangat mengharapkan pendapatan negara dari sektor cukai. Oleh karena itu, kita harus memberikan kontribusi kepada negara dengan mencegah beredarnya rokok-rokok ilegal yang tidak mengenakan pita cukai dari Bea Cukai”, pungkasnya.

Grebeg Pasar ini dimeriahkan oleh pertunjukan Dagelan bersama artis seniman Karanganyar, antara lain Uncek, Kincer serta tim Musik Areva dengan Tim Bea Cukai Surakarta dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” yang dilanjutkan dengan blusukan sosialisasi ke pasar bersama-sama.