Pada 2018 lalu, Pemkab menerima pendapatan dari DBHCHT Rp 14 miliar. Sedangkan tahun ini turun menjadi Rp 12 miliar
Penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Karanganyar diklaim dampak baik kesadaran masyarakat tentang bahaya mengonsumsi rokok.