Kegiatan yang mengambil tema pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial tersebut bertujuan agar peserta bisa memahami UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dengan baik dan benar
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari Tanggal 16 – 17 Maret 2021 tersebut dibagi dalam dua angkatan, hari pertama sebanyak 100 peserta dan hari kedua 100 peserta.