Dijelaskan pula terkait pembentukan BUMDes harus melalui musyawarah desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa beserta BPD selaku pengawas.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi direktorat jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini diikuti oleh 162 kepala desa se Kabupaten Karanganyar.