
KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berharap pelindung masyarakat (Linmas) dapat berperan aktif dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat acara sosialisasi cukai rokok di Kafe New Normal Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan tersebut dihadiri para Linmas dari berbagai wilayah di Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, Pemkab mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp 16 miliar pada tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti kegiatan sosial, bidang kesehatan sosialisasi dan lainnya.
“Hari ini sosialisasi, upaya persuasif. Selama ini Linmas belum disentuh. Melu mencegah peredaran rokok ilegal,” jelas orang nomor satu di bumi Intanpari ini.
Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif dengan memberikan pemahaman kaitannya rokok ilegal kepada anggota Linmas. Pasalnya mereka lebih mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Apabila anggota Linmas mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau dinas terkait dalam hal ini Satpol PP.
“Selama ini rokok bodong ditemukan di warung-warung, kios-kios,” ucapnya.
Dia mengajak kepada anggota Linmas selain membantu masyarakat dalam aktivitas sosial tapi juga mengawasi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.(Ard)
