
KARANGANYAR– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Karanganyar, menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN se Kabupaten Karanganyar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati Karanganyar, Selasa (29/03).
BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan merupakan 2 hal yang sangat berbeda dan tidak ada hubungan diantara keduanya, oleh karena itu BPJS Kesehatan itu hanya mengcover Satu program yaitu yang bernama Jaminan Kesehatan Nasional dimana seluruh warga Negara baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja bisa menggunakan BPJS Kesehatan. lain halnya lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi warga Negara yang bekerja saja, entah apapun itu profesinya semua bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian Gunadi Hery Urando selaku Kepala BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan Karanganyar juga menyampaikan, bahwa Beliau berharap agar bisa memberikan Kesejahteraan bagi seluruh Guru dan Karyawan Dinas Pendidikkan Kabupaten Karanganyar.
Yopi Eko Jati Wibowo juga menyampaikan bahwa Guru Honorer yang sudah terlindungi oleh program-program Pemerintah sudah berjumlah sekitar 586 orang, laporan progres tersebut juga sudah di laporkan serta disampaikan kepada Pak Bupati serta Kepala Dinas Pendidikan. Kesejahteraan itu juga termasuk tugas Negara, oleh karena itu Guru-guru Honorer juga butuh kesejahteraan bukan hanya pekerja yang ada di PT, CV, Yayasan, serta Koperasi. Guru-guru harusnya kesejahteraannya harus lebih meningkat.
“Dengan adanya Sosialisasi ini memiliki tujuan agar seluruh Guru-guru Honorer khususnya di Kabupaten Karanganyar bisa Terlindungi dan bisa Sejahtera, karena hal tersebut merupakan hak yang harus dimiliki dan diikuti sehingga taraf hidupnya lebih baik. oleh karena itu Program Pemerintah yang di selenggarakan BPJAMSOSTEK harus bisa di rasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja apapun Profesinya” Ujar Yopi Eko Jati Wibowo selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Demikian Diskominfo (Tgr/Dn)
