Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi pada Senin (22/9/2025) pagi di Ruang Podang I, Sekretariat Daerah Karanganyar. Kegiatan ini diikuti 57 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Kepala Desa, serta ASN baik secara luring maupun daring.
Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadid, S.H. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam mencegah praktik korupsi, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, dan memastikan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., mewakili Bupati Karanganyar, yang juga menjadi narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjadikan sosialisasi ini bukan hanya sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai pedoman nyata dalam bekerja.
“Ini menjadi pegangan kita semua untuk sesarengan mbangun Karanganyar. Jangan hanya berhenti pada seremoni, tapi harus diimplementasikan dengan penuh kesadaran. ASN adalah ujung tombak pemerintahan, maka integritas, akuntabilitas, kompetensi, serta kepedulian sosial harus benar-benar diwujudkan,” tegas Wakil Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN merupakan figur publik yang senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip hidup sederhana, bersyukur, serta menjaga kesehatan menjadi modal penting dalam menjauhkan diri dari perilaku koruptif.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti fenomena maraknya kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data hingga Desember 2024, terdapat 1.835 kasus korupsi dalam dua dekade terakhir. Kondisi ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur untuk memperkuat komitmen anti korupsi.
“Integritas bukan hanya slogan. Seorang pemimpin harus menjadi teladan bagi staf yang dipimpin. Langkah konkret pencegahan dapat dilakukan dengan memperkuat SOP, menerapkan rotasi jabatan pada posisi rawan, membangun budaya kerja transparan, serta menegakkan sanksi tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar ASN tidak terjebak pada gaya hidup hedonis dan pamer (flexing). Menurutnya, perilaku tersebut dapat memicu lahirnya sifat serakah yang membuka peluang tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Inspektorat Daerah didorong menjadi garda terdepan dalam pendampingan, pengawasan internal, serta pembinaan ASN untuk bekerja sesuai prinsip integritas.
“Komitmen bersama, bariskan pikiran dan luruskan langkah. Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Karanganyar,” pungkas Wakil Bupati.