Rapat Paripurna Penandatanganan BAST Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2025

Karanganyar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menyepakati rancangan Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, Rabu (07/08/2024). Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Pj. Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, dan Ketua DPRD, Bagus Selo, bersama Wakil Ketua DPRD  dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-3 DPRD Kabupaten Karanganyar.

Rapat Paripurna hari ini juga dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Karanganyar, 32 Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar, Pj. Sekretaris Daerah,  Sekretaris DPRD, Staff Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah beserta Kabag Setda Kabupaten Karanganyar. Sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD serta penyerahan berita acara serah terima, terlebih dahulu dilakukan pembacaan dan penetapan rancangan Nota Kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2025.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar Nota Kesepakatan ini segera ditindaklanjuti guna meningkatkan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karanganyar.