KARANGANYAR– Rapat Paripurna ke-10 Sidang II DPRD dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan DPRD Karanganyar tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 digelar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Jum’at (11/4).
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun ke depan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pembangunan yang akan kita capai bersama.
Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari rancangan teknokratis, pelaksanaan konsultasi publik, menganalisa kondisi daerah, perumusan isu-isu strategis, serta penjaringan aspirasi masyarakat. Hari ini, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kita menegaskan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh skateholder terkait, untuk menyatukan visi dalam membangun daerah guna mewujudkan Karanganyar yang berintegritas, berdaya saing dan sejahtera.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif, kritik membangun, serta dukungan dalam proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD ini,” jelasnya.
Selanjutnya Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029. Semoga kerja sama ini terus terjaga hingga penetapan RPJMD dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana telah kita sepakati bersama.
Setelah proses kesekatan bersama ini, maka Tim Penyusun akan melaksanakan penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029, sebagaimana hasil dalam pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Dan untuk kemudian, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 tersebut, disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dikonsultasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 berdasarkan hasil konsultasi Gubernur akan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2029-2029. Dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah secara simultan untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ahwa setiap perencanaan pembangunan yang kita susun benar-enar menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita tawal bersama setiap tahapan perencanaan ini dengan semangat partisipatif, transparan, dan akuntabel
Masukan dari DPRD dan semua stakeholder pembangunan, sangat kami harapkan untuk memperkuat substansi RPJMD, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih komprehensif.
“Mari sesarengan mbangun Karanganyar agar terwujud Karanganyar baru sebagai bumi Intanpari yang berintegritas, berdaya saing dan masyarakatnya sejahtera”, pesan Bupati dihadapan Para Anggota Legislatif, Kepala OPD, Camat.