Karanganyar, 19 November 2025 — DPRD Kabupaten Karanganyar menggelar rangkaian Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat digelar pada Rabu siang di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, para kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. Dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., hadir mewakili Bupati Karanganyar.
Pada agenda pertama, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. APBD dipandang bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Wakil Bupati kemudian menyampaikan penjelasan komprehensif terkait substansi APBD 2026, mulai dari kondisi makro daerah, proyeksi pendapatan, prioritas program, hingga arah kebijakan fiskal yang dirancang pemerintah. Ia menegaskan komitmen pemkab dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran demi menjawab kebutuhan masyarakat.

Agenda kedua membahas Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian regulasi diperlukan untuk menindaklanjuti ketentuan terbaru serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Karanganyar.
Kedua rancangan peraturan daerah tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi, sebelum memasuki tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Melalui penyampaian dua Raperda strategis ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmen bersama untuk membangun daerah secara profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

