
KARANGANYAR – Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Rokok illegal di sejumlah tempat telah meresahkan anak-anak di Kabupaten Karanganyar. Sebab mereka memasang ditempat-tempat yang dilarang atau Kawasan Tanpa Rokok (TKR) sesuai Perda No 11 Tahun 2019. Yakni Kawasan Publik, tempat umum, sekolah dan kesehatan. Melalui Forum Anak Karanganyar (Forakra) meminta bantuan Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Satpol PP dan dinas terkait untuk mencopot IPS tersebut.
“Kawasan KTR sesuai perda No 11 Tahun 2019 dilarang untuk memasang Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok. Kami mencabut iklan-iklan illegal dalam radius dari KTR,” ujar perwakilan Forakra, Yemima Aurellia Amorita usai mencopoti di Papahan, Tasikmadu.
Dia menambahkan Kabupaten Karanganyar sudah menjadi Kabupaten Layak Anak sehingga kepentingan dan hak-hak anak harus dilindungi. Sebab iklan rokok membuat anak-anak tergiur akan promosi tersebut dan membeli. “Dengan mencopot IPS rokok illegal akan membantu melindungi anak dari bahaya merokok,” ungkap gadis.
Sementara Kepala DP3APPKB, Agam Bintoro mengatakan Pemkab sangat mensuport keinginan untuk membebaskan anak-anak dari Iklan Rokok. Karanganyar sudah menjadi Kabupaten Layak anak dan salah satu indikatornya adalah Kawasan Tanpa Rokok harus terpenuhi. Anak-anak merasa IPS merajalela dimana sehingga meminta dinas terkait untuk melakukan membredelan. “Setelah dicermati IPS tersebut illegal, tanpa izin, dan berada di ruang publik, Sekolahaan, dan tempat umum sangat menganggu. Hari ini di eksekusi dan IPS dibabat habis,” ujarnya
Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono sangat bersemangat untuk mencopoti IPS ditempat-tempat yang dilarang. Bupati bersama rombongan mencopoti di sekitar Gedung Wanita, di depan Hotel Taman Sari, dan di utara Jembatan Papahan, Tasikmadu, Karanganyar. Pihaknya berharap anak di Karanganyar jangan sampai tertekan. “Anak harus merdeka dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan kegiatannya serta idenya,” ujarnya.
Bupati Karanganyar sempat menanyakan kepada anak-anak, apa yang dinginkan Forakra. Namun dijawab saat itu oleh anak-anak ingin berdiskusi di ruang yang nyaman dengan bupati Karanganyar. Seketika itu, Bupati memerintahkan Kepala DP3APPKB untuk mencarikan tempat untuk ngobrol bareng. Tepatnya tanggal 29 Desember 2021 nanti bertepatan dengan HUT Fokra. “Saya punya Gedung teater yang sebentar lagi akan jadi. Saya berharap ada konten creator dari Forakra untuk mengisi acara ditempat tersebut,” imbuhnya. (hr/adt/agnes)
