
KARANGANYAR– Rapat Paripurna tentang rancangan kebijakan umum anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 digelar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar, Senin (20/9) siang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karanganyar menyampaikan sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD tahun 2021 adalah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan kebijakannya.
“Adapun tema pembangunan di Tahun 2021 adalah Maju dan Berdaya Saing. Dengan fokus pembangunan pada pengembangan dan keunggulan desa dan kota untuk mendukung daya saing daerah dan melanjutkan pemerataan infrastruktur,”jelas Bupati dihadapan Anggota Legislatif, Jajaran Forkompimda dan Keplaa OPD Kabupatem Karanganyar.
Pihaknya menambahkan, arah kebijakan tahun 2021 ini meliputi tiga faktor yakni Pembangunan produktivitas ekonomi yang berkualitas, penguatan kebijakan fasilitasi dan koordinasi pembangunan desa secara partisipatif dan penguatan kebijakan pemerataan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur secara akuntabel dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Semoga bisa terlaksana dengan baik dengan kerja sama dan koordinasi yang baik pula,” harapnya.
Diskominfo (dn/ind)
