PENYAMPAIAN PENJELASAN BUPATI ATAS 8 (DELAPAN) RANCANGAN PERDA

KARANGANYAR – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dalam rangka pengajuan delapan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (08/05) Pukul 09.00 WIB.

Acara Penyampaian Nota penjelasan dalam rangka pengajuan delapan Raperda dihadiri oleh Bupati Karanganyar, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Jajaran Forkopimda,Kepala BUMN, jajaran OPD Kabupaten Karanganyar.

Rancangan Perda yang di sampaikan berisikan delapan rancangan yang diantaranya:

1. Pajak Daerah dan retibusi Daerah,
2. Investasi Pemerintah Daerah ,
3. Penyelenggaraan Jasa Kontruksi ,
4. Pengelolaan sampah,
5. Rencama Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup Kabupaten Karanganyar tahun 2023-2053,
6. Penyelenggaraan Perijinan,
7. Perubahan Kedua atas peraturan daerah Nomor 13 tahun 2007 tentang Perusahan Air Minum Kabupaten Karanganyar ,
8. Rancangan Peraturan daeraha tentang Penyertaan Modal Bag Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M., M.H., selanjutnya mohon untuk dapat disetujui dibahas dan akhirnya dapat disetujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. Acara di tutup dengan penandatangan berita acara dan penyerahan rancangan Perda dari Bupati Karanganyar.
Diskominfo (Dn/Ftr)