
KARANGANYAR- Drs. H. Juliyatmono, M.M. selaku Bupati Karanganyar memberikan Pembinaan dalam Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karanganyar Masa Bakti 2021-2024 pada periode kedua serta Pembinaan Nadzir Wakaf, Senin (14/03/2022) di Pendopo Rumdin.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga yang hadir di tengah-tengah masyarakat muslim Indonesia. Lembaga tersebut di bentuk pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Wakaf di Indonesia. Lembaga ini di bentuk berdasarkan Undang-Undang 1945, nomor 41 tahun 2005. Wakaf sendiri terdapat 2 macam yaitu Wakaf bergerak dan Wakaf tidak bergerak.
“Fungsi Badan Wakaf Indonesia yaitu melakukan pembinaan terhadap nadzir, melakukan Pengelolaan dan pengembangan harta Wakaf, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan status harta Wakaf, memberhentikan dan mengganti Nadzir Wakaf, serta memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah terkait pengelolaan aset di suatu daerah” Ujar Anas Aijudin selaku Ketua BWI saat memberikan sambutan.
Sementara itu BWI mempunyai 3 fokus program utama yaitu fokus dalam penyusunan database semua aset wakaf yang ada di Kabupaten Karanganyar, fokus pembinaan nadzir (baik nadzir yang sifatnya perorangan maupun organisasi), serta merencanakan layanan untuk percepatan sertifikat Wakaf.
“Kepada Pengurus BWI serta semua yang hadir maturnuwun Alhamdullilah, Atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar selamat kepada Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Karanganyar, semoga semua lancar dan di mudahkan oleh Allah SWT” Ujar Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M.
Demikian Diskominfo. (Adt/Na)
