Pengukuhan Pengurus LPPD Kabupaten Karanganyar Masa Bakti 2024-2029

Secara resmi, Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Karanganyar masa bakti 2024-2029 di Ruang Anturium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Kamis (23/01/2025).

LPPD memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan semangat kegiatan Pesparawi di Karanganyar. Beliau berharap para pengurus yang terpilih dapat bekerja dengan niat baik, komitmen tinggi, serta kerendahan hati untuk mengoptimalkan potensi daerah. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta untuk mendukung kegiatan LPPD di tahun 2025.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan pengurus LPPD Kabupaten Karanganyar mampu menjadi aset daerah yang berkontribusi aktif dalam menciptakan harmoni dan semangat kebersamaan umat Kristiani melalui kegiatan Pesparawi.