Karanganyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna pertama Masa Sidang II dengan agenda utama Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Masa Jabatan 2024-2029 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karanganyar, Senin (06/01) siang.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Karanganyar Timotius Suryadi , Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Forkopimda, Seluruh Anggota DPRD Karanganyar, seluruh Kepala Opd dan Camat se -Kabupaten Karanganyar.
Proses pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Supriyanto dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Suwanto yang menggantikan posisi Karwadi dikarenakan meninggal dunia.
Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengungkapkan bahwa acara ini merupakan momentum penting dalam demokrasi di Kabupaten Karanganyar.
“Semoga setelah proses pelantikan ini dapat membawa Kabupaten Karanganyar semakin maju dan semua anggota DPRD mampu dan bisa melayani masyarakat dengan baik melalui program kerjanya masing – masing,” pungkasnya.