
KARANGANYAR– Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPINDA) Kabupaten Karanganyar mengadakan musyawarah daerah (MUSDA) dan rapat kerja daerah (RAKERDA) di Aula Dekopinda Kab Karanganyar, Rabu (2/11/2022).
Kegiatan dihadiri Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Ketua Dekopinda Kab Karanganyar, Ketua DPRD Karanganyar, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISDAGNAKERKOPUKM) Kabupaten Karanganyar yang diwakili bidang Ketua Bidang UMKM , Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Koperasi serta para pengurus.
Sambutan Ketua Dekopinda Kab Karanganyar, Drs. Sudarso Hadi menyampaikan hasil rapat kerja tertulis yang dilaksanakan tahun kemarin dengan mengirimkan buku buku di setiap koperasi dan mendapat beberapa tanggapan sehingga rapat tahun kemarin dapat disahkan dengan baik. Kemudian di dalam rapat tersebut akan menyampaikan pertanggung jawaban Dekopinda dalam rapat kerja daerah tahun 2022 dan sekaligus musyawrah daerah untuk memilih pengurus atau dewan pimpinan yang baru untuk masa kerja 2022-2027.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam Rapat Anggota Tahunan tahun 2020 yang mengundang Dekopinda yang hadir dari ribuan koperasi hanya ada 9 koperasi untuk tahun berikutnya sudah meningkat ke angka tiga puluhan. Serta dalam era teknologi, koperasi masih gagap tentang hal ini sehingga tidak bisa menyesuaikan perkembangan zaman dan berharap dan pemilihan pengurus baru agar dapat mencetak loncatan untuk menjadi koperasi baru, bisa membangun kehidupan masyarakat dan diminati generasi muda.
Kemudian Sambutan dari Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, menyampaikan bahwa satu satunya wadah gerakan tunggal yang diatur undang undang koperasi yaitu undang undang no 25 thn 1992 hanya dekopin. Jadi hanya ada satu wadah gerakan yang mengayomi dan menyalurkan, memperjuangkan aspirasi. Serta ia mengucapkan selamat kepada karanganyar karna telah mengadakan rakerda sebanyak 6 kali. Dan juga memberikan weling untuk perlu merangkul kaum milenial bahwa komposisi pengurus itu minimal 20 persen karena dikhawatirkan akan ketinggalan arus digitalisasi. Dan juga menitipkan pesan kepada Ketua DPRD, bahwa menurut undang undang dan sudah ditetapkan kepres no 6 tahun 2011 bahwa anggaran dekopin dekopinwil berasal dari iuran anggota dan sumber lainnya dari APBD.
Kemudian Sambutan dari Ketua DPRD, menyampaikan bahwa untuk hasil musda ini agar koperasi di karanganyar tidak mati suri dan koperasi yang sekarang masih aktif untuk lebih diberdayakan. Dan untuk para pengurus untuk memliki daya digitalisasi pemakaian IT lalu pembentukan anggota yang lebih sedikit hanya 9 orang.
Diskominfo (dn/arl)
