Karanganyar, Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu proses penerimaan murid baru harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Prinsip ini harus dipegang teguh demi menjamin kepercayaan masyatakat terhadap sistem pendidikan.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Aula Ki Hajar Dewantara Disdikbud pada, Rabu (7/5/2025).
Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M didampingi Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E memimpin langsung penandatanganan pakta integritas bersama dengan Forkopimda dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karanganyar.
Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan melalui empat jalur yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Penandatanganan ini sebagai bentuk nyata komitmen kolektif kita untuk menjamin bahwa pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik dan bersih, agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang adil tanpa hambatan dan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Semoga dengan komitmen ini bisa mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera. Dapat menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.