
KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten Karanganyar menindaklanjuti Komitmen Pemerintah dalam pencopotan IPS (Iklan, Promosi dan Sponsor) Rokok yang merata di Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Karanganyar sebagai Kabupaten Layak Anak.
Bersama Forum Anak Karanganyar, DP3APPKB, DPMPTSP, Satpol PP, dan BKD melakukan aksi pencopotan IPS Rokok disepanjang Jalan Protokol yang ada di Kecamatan Colomadu, Kebakkramat, Tasikmadu, dan Kecamatan Karanganyar, Selasa (24/5/2022).
“Cukup banyak IPS Rokok yang kami temukan. Namun, tidak semuanya dapat kami dokumentasikan dikarenakan kondisi jalan yang sangat padat jadi kami juga menghindari resiko-resiko yang ada,” terang Kepala DP3APPKB Karanganyar, Agam Bintoro saat diwawancara.
Ditambahkannya pada aksi tersebut banyak masyarakat yang datang untuk melihat proses pencopotan IPS Rokok dan ada beberapa yang juga bertanya tujuan dari kegiatan ini.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini semua elemen masyarakat dapat ikut serta mendukung dan mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang bebas dari IPS Rokok.
Diskominfo
