Pemkab Karanganyar Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Januari 2026.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pencetakan massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 telah dilaksanakan pada 2–12 Januari 2026 dengan jumlah sebanyak 5.853 lembar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 mengalami penurunan sekitar setengah miliar rupiah. Hal ini seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengurangan tarif PBB bagi tanah yang digunakan untuk kegiatan produksi peternakan serta kebijakan PBB gratis dalam program unggulan pemerintah daerah.

Meski demikian, secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025. Realisasi pajak daerah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp344,155 miliar. Optimalisasi pengelolaan pajak daerah dilakukan tanpa menambah beban wajib pajak, serta disertai dengan penurunan ketetapan Nilai Objek Pajak (NOP) PBB-P2 Tahun 2026 dibandingkan tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E
, M.M., menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berfokus pada program dan kebijakan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus dilakukan melalui misi “Sesarengan Mbangun Karanganyar”. Dana yang berasal dari PBB dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan dikembalikan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis penghargaan kepada wajib pajak yang tertib, serta penerimaan simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan pembayaran PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Karanganyar melalui aplikasi Bima Mobile Bank Jateng.

Sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Bima Mobile berbasis QRIS. Layanan ini merupakan bentuk sinergi dengan Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi layanan pemerintahan.