Pemkab Karanganyar Jalin Kesepakatan Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan UMS

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Jumat (21/11/2025). Penandatanganan digelar di Ruang Sidang BPH Lantai 6, Gedung Induk Siti Walidah UMS Pabelan, Sukoharjo, antara Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati H. Adhe Eliana, S.E., dan Rektor UMS Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.

Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong inovasi, serta memperkuat aktivitas ilmiah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dokumen kerja sama tersebut mencakup ruang lingkup yang luas, antara lain kegiatan akademik, penguatan kapasitas aparatur, riset kolaboratif, serta program pengabdian masyarakat yang memberikan manfaat langsung bagi warga Karanganyar. Kesepakatan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.

Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis ilmu pengetahuan. Sementara itu, Rektor UMS menegaskan kesiapan universitas untuk berkontribusi melalui kolaborasi penelitian dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemkab Karanganyar dan UMS berharap terwujud kolaborasi yang lebih erat, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan pendidikan serta pembangunan daerah.