
Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar berhasil menduduki peringkat kedua dalam ketagori Instansi dengan Performa Terbaik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! pada evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! se-Jawa Tengah, Kamis (10/11). Hal ini diumumkan dalam paparan yang disampaikan oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB. Dengan jumlah 214 aduan masuk periode Januari – Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berhasil mengelola seluruh aduan hingga mendapatkan hasil 100% tindak lanjut.
Selain itu, dukungan kelembagaan berupa tersedianya DPA dan SK Bupati mengenai pengelolaan aspirasi masyarakat, menjadi salah satu materi yang dinilai oleh KemenpanRB.
Admin pengelola aduan masyarakat Kabupaten Karanganyar diberikan kesempatan untuk membagikan kiat dan cerita sukses untuk mengelola aduan dengan baik dan benar. Sehingga, bisa menjadi gambaran bagi instansi daerah lain dalam melaksanakan pelayanan aduan masyarakat.
SP4N- Lapor! Adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id . LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi oleh KemenpanRB ini adalah diharapkan instansi daerah dapat menyusun rencana aksi (renaksi) yang tepat, selain itu kegiatan monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan performa pengelolaan pengaduan, khususnya meningkatkan tindaklanjut. Kemudian, nantinya instansi daerah dapat meningkatkan kuantitas pengaduan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
KemenpanRB juga menambahkan, bahwa kegiatan Monev bisa dijalankan melalui beberapa hal, yakni komunikasi secara manual, melalui dashboard aplikasi, surat, forum evaluasi, pelibatan APIP, hingga teguran dan penghargaan.
Demikian Diskominfo. (tgr)
