Pemerintah Kabupaten Karanganyar Ikuti Asistensi Pradesk Pengengelolaan DHBCHT Tahun Anggaran 2023

Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melaksanakan Asistensi Pradesk Kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Karanganyar TA 2023 di Atria Hotel, Kabupaten Magelang, Minggu (27/11). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa OPD yang mendapatkan gelontoran dana DBHCHT. Untuk tahun ini Kabupaten Karanganyar mendapatkan dana sebesar 22 Miliar Rupiah. DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagi hasilkan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang- undangan. Diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 bahwa DBHCHT tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar 10% untuk bidang penegakan hukum, 40% bidang kesehatan, dan 50% bidang kesejahteraan masyarakat.

Untuk Dinas Kesehatan, salah satu program yang dijalankan menggunakan dana tersebut adalah untu pembayaran premi BPJS. Lalu, untuk Dinas Komunikasi dan Informatika, dana yang diterima adalah sebesar 400 juta rupiah. Dana ini nantinya akan digunakan untuk sosialisasi mengenai cukai rokok ilegal. Beberapa sarana sosialisasinya adalah dengan pemasangan baliho dan pertunjukan seni. Untuk SatpolPP, dana digunakan untuk penegakan perda mengenai cukai rokok. DispertanPP juga mendapatkan gelontoran dana, salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh DispertanPP adalah tentang pengedukasian mengenai penanaman tembakau dan pemberian pupuk.

Selanjutnya, untuk Disdagnaker menadapatkan suntikan dana untuk pelaksanaan pelatihan kerja mengolah tembakau menjadi rokok yang baik dan benar. Dilihat dari banyaknya dana yang dikucurkan kepada beberapa OPD terkait, diharapkan dana tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mengurangi pembelian rokok ilegal.

Demikian Diskominfo. (Tgr)