MUSRENBANG RKPD 2026 DAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RANWAL RPJMD 2025-2029 DIGELAR DI KARANGANYAR

KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025-2029 di Hotel Permatasari, Selasa (18/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh 136 tamu undangan yang terdiri dari Bupati Karanganyar beserta jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, LSM, Ormas, serta kalangan akademisi.

Kepala Baperlitbang Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah koordinasi antar pemangku kepentingan dalam menyampaikan aspirasi pembangunan serta memberikan masukan terhadap Rancangan RKPD 2026 dan Ranwal RPJMD 2025-2029.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen Rancangan Akhir RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan pemangku kepentingan, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Karanganyar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan pusat dan daerah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Selain itu, perencanaan daerah harus sinergis dengan Provinsi Jawa Tengah dan kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam pencapaian indikator kinerja utama pembangunan nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah membutuhkan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dari seluruh pemangku kebijakan.

“Sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan usulan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Karanganyar,” ujarnya.

Bagus Selo juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karanganyar perlu menyesuaikan kebijakan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang akan menjadi arah strategis pembangunan nasional.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Perencana Ahli, Marlupi Julianingrum, menjelaskan bahwa setelah penyusunan RKPD 2026 selesai, eksekutif dan legislatif akan menandatangani nota kesepakatan. Setelahnya, diberikan waktu maksimal sepuluh hari untuk melakukan konsultasi RKPD ke Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tujuh program unggulan yang ditunjang oleh potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).

“Kabupaten Karanganyar memiliki potensi besar di sektor pariwisata, yang harus kita kelola dengan baik agar menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dengan digelarnya Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta sesuai dengan kaidah yang berlaku.
DISKOMINFO