KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar meresmikan penerapan program Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Selesai di Desa/Kelurahan pada Kamis (20/11) di Pendopo Raden Mas Said, Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Program ini menjadi langkah nyata menghadirkan layanan kependudukan yang lebih dekat, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dengan hadirnya layanan tuntas di desa dan kelurahan, seluruh proses penerbitan dokumen kependudukan kini dapat diselesaikan langsung di tingkat lokal tanpa warga harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, S.E., turut memberikan apresiasi atas peluncuran layanan tersebut yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke-108.

“Hari ini kita meluncurkan pelayanan adminduk tuntas di desa sebagai bagian dari penyelarasan menuju Indonesia Emas 2025. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi layanan ini sangat bergantung pada kesiapan aparatur desa dan kecamatan.
“Saya meminta kepala desa dan camat terus berkoordinasi. Semua layanan adminduk harus bisa tuntas di desa. Aparatur desa harus adaptif karena menjadi garda terdepan pelayanan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini juga memperkuat kualitas basis data kependudukan yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan daerah. Optimalisasi teknologi digital, menurutnya, menjadi kunci peningkatan kualitas layanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Junaidi Purwanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen.

“Mulai hari ini, pelayanan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital bisa diproses dan selesai di desa atau kelurahan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, gratis, dan akuntabel,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap program ini menjadi momentum baru perbaikan layanan publik, sehingga masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

