Ketua DPRD Karanganyar Melantik Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Masa Bakti 2024-2029

Karanganyar  — Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Karanganyar untuk masa bakti 2024-2029, Kamis (24/10/2024). Adhe Eliana yang secara resmi ditetapkan sebagai calon wakil Bupati digantikan oleh Setiawan Dibroto dari fraksi Partai Gerindra. Acara berlangsung di Ruang Rapat DPRD Karanganyar dan dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, perwakilan Polres Karanganyar, Kodim 0727, serta Kejaksaan Karanganyar.

Dalam pelantikan ini, Bagus Selo mengucapkan selamat kepada Setiawan Dibroto dan berharap ia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Pelantikan ini adalah langkah penting dalam menjaga kesinambungan dan efektivitas kerja DPRD. Kami percaya Setiawan akan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Pj. Bupati Karanganyar juga memberikan dukungan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran perwakilan dari Polres, Kodim, dan Kejaksaan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

. Dengan dilantiknya pengganti antar waktu ini, diharapkan DPRD Karanganyar dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kemajuan daerah.