
Karanganyar-Musrenbang Kabupaten Karanganyar Tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 telah dilaksanakan pada Hari Selasa, 14 April 2020 di Ruang SIC Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar.
Musrenbang yang mengambil tema “ Pengembangan keunggulan desa dan kota untuk mendukung daya saing daerah dan melanjutkan pemerataan infrastruktur” tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar beserta jajarannya.
Dalam sambutan Kepala Bapeda Provinsi Jawa Tengah, Dr. Prasetyo Ariwibowo, SH, M.Soc, SC dijelaskan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi proses pembangunan diberbagai sektor utamanya pertumbuhan ekonomi pada skala global, nasional bahkan daerah untuk itu diperlukan sinergitas lebih lanjut dan berjenjang mengenai penanganan dampak ekonomi.
Ditambahkan bahwa kondisi kemiskinan di Kabupaten Karanganyar sampai dengan 2019 sebesar 9.55 persen, lebih baik dibandingkan dengan kemiskinan Jawa Tengah sebesar 10,58 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karanganyar juga cukup baik dimana sampai tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karanganyar sebesar 5,93 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang sebesar 5,41 persen.
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa Kabupaten Karanganyar relatif tumbuh dan berkembang dengan cukup baik dan stabil, dimana seluruh capaian kinerja indikator pembangunan tersebut lebih baik dibandingkan dengan rata-rata capaian Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD yang meliputi Bidang pelayanan masyarakat, Bidang pembangunan infrasutruktur menyeluruh,Bidang pemberdayaan perekonomian rakyat, pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, Bidang pendidikan dan kesehatan, Bidang pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan, dan Bidang peningkatan kualitas keagamaan, sosial budaya, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga.
Pokok-pokok pikiran tersebut berasal dari masukan masyarakat yang bisa menjadi masukan untuk menjadi salah satu dasar penyusunan RKPD, dan diharapkan RKPD yang nanti tersusun dalam KUA PPAS yang diajukan ke DPRD, serta rancangan APBD yang nanti menjadi kesepakatan bersama sampai ketingkat APBD, benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat Tahun 2021. (an/in)