
KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas jaringan penyusun hukum daerah (JP2HD) yang dilaksanakan di River Hill, Tawangmangu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 7-8 November 2022. Pada kegiatan tersebut hadir juga Metty Feriska selaku kepala bagian hukum setda Kab. Karanganyar. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah DPPA SKPD Nomor 4.01.02.2.03 Kegiatan dan Koordinasi Hukum.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini ialah agar peserta mampu memahami penggunaan ragam bahasa dalam menyusun produk hukum, terampil menyusun produk hukum dengan ragam bahasa yang sesuai, dan memahami perbedaan serta terampil dalam menyusun surat edaran dan instruksi bupati dengan tata naskah yang benar.
Juliyatmono mengatakan kepada seluruh peserta kegiatan ini untuk terus berlatih, karena akan ada kepuasan batin jika dapat melahir produk perda yang bagus, dan ternyata produk tersebut dapat menyelesaikan masalah-masalah.
“peraturan bupati itu filosofinya harus nyambung dengan perda, saat pembahasan itulah seharunya catatan-catatan sudah dibikin, sehingga pelaksanaannya melalui perbup itu nyambung atau tidak bertentangan dengan peraturan daerah”
Melalui kegiatan ini bupati Karangnyar berharap peningkatan kapasitas JP2HD ini nantinya bisa membuahkan hasil yang bagus, solid dan kompak. Bupati juga berpesan bahwa birokrasi itu harus kompak, karena masyarakat itu mengikuti pemerintah, jika pemerintah tidak bergerak maka masyarakat juga tidakĀ akanĀ bergerak.
Diskominfo (adt/gzy)
