
KARANGANYAR– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Karanganyar menggelar forum komunikasi dalam rangka sosialisasi tentang Intruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022, di ruang Podang 1 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, selasa (15/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Drs. Sutarno, M. Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar mewakili Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, M.M yang berhalang hadir. Serta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Purwati, S.K.M, M.KES dan Dr. Yessy Kumalasari.
“Capaian Universal Health Coverage di Kabupaten Karanganyar di urutan dua puluh satu (21) dari tiga puluh lima (35) kabupaten di Jawa Tengah” Ujar Dr. Yessy Kumalasari selaku kepala BPJS Kabupaten karanganyar. Sementara itu ada beberapa usulan skema untuk mencapai UHC ( Universal Health Coverage) yaitu sinkronasi Data Kependudukan dan MF BPJS kesehatan untuk penambahan peserta yang mengikuti UHC dan perlunya Verifikasi dan Validasi penyebab Non Aktif agar mencapai tujuan perluasan peserta dan kemudahan akses layanan.
” Data per Maret 2022, 82,09% masyarakat Karanganyar sudah menjadi peserta JKN, dan secara bertahap data yang dinonaktifkan sudah divalidasi. ada beberapa revisi dari definisi UHC 2021 & 2022 . Jika 2021 angka yang dimunculkan angka JKN yang aktif , sedangkan UHC 2022 angka yang dimunculkan adalah warga Karanganyar yang pernah menjadi peserta JKN ” Ujar Dr. Yessy Kumalasari selaku Kepala BPJS Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu, Instruksi Presiden Nomor 01 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Naisonal bertujuan dalam melaksanakan program JKN, meningkatkan pelayanan akses kesehatan yang berkualitas. dan Presiden menginstruksikan 30 Kementrian dan Lembaga untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing – masing untuk melakukan optimalisasi program jaminan Kesehatan .
” Diharap semua kepala OPD dihadirkan agar tahu hak dan kewajiban dalam sosialisasi serta regulasi yang disampaikan kepada semua masyarakat lewat kecamatan dan diharapkan semua masyarakat tercover dalam JKN”, Ujar Drs. Sutarno, M. Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar.
Diskominfo (ind/NN)
