Karanganyar – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Dinas Pengawasan Daerah Tahun 2024 pada Senin, 25 November. Rapat Dinas ini mengangkat tema “Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel.” dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Acara ini diadakan di Jawa Dwipa Heritage Karangpandan.
Pj. Bupati Karanganyar berkesempatan membuka acara ini secara langsung. Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Dinas tersebut. “Saya sangat mengapresiasi acara ini. Kita harus bisa beradaptasi, karena semakin lama tantangan yang ada akan semakin sulit dan sumber daya akan semakin menurun,” ujarnya.
Pj. Bupati menekankan pentingnya peran APIP dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. “Tata kelola yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kita harus terus berupaya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Rapat Dinas ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar instansi dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong inovasi dalam praktik-praktik pengawasan yang lebih baik. Melalui kolaborasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Karanganyar optimis dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan semangat untuk terus belajar dan beradaptasi, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.