
KARANGANYAR – Rapat koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) hasil pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat digelar di Ruang Podang 1 Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (11/04) pagi.
Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Data-data Regsosek ini akan menjadi basis data awal sosial ekonomi seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainya sampai tingkat desa/kelurahan. Konsultasi publik ini bertujuan untuk melakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat sebagai bagian dari proses finalisasi data Regsosek.
Forum konsultasi publik itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan yaitu Rusmanto, S.H., M.M. Selaku perwakilan dari Bupati Karanganyar, kemudian turut hadir Kepala Baperlitbang, Dwi Cahyono, Sos., M.Si. Kepala Dinas Sosial Drs. Sugeng Raharto, M.Si.
Pada rapat FKP tersebut hasilnya bisa untuk menginformasikan kepada kepala desa agar FKP segera diadakan pada tanggal 2 Mei-21 Mei 2023 agar tim perumus FKP, kepala desa sebagai fasilitator anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tokoh masyarakat, tokoh agama kemudian bisa melakukan registrasi pembukaan FKP oleh fasilitator.
Penjelasan FKP dari fasilitator mengenai daftar regsosek perlu diverifikasi dan memberikan penjelasan tujuanya agar angka kemiskinan bisa berkurang. Data Regsosek juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok masyarakat yang paling rentan ketika menghadapi kondisi sosial ekonomi dan bisa membangun data kependudukan tunggal yang berkualitas.
Diskominfo (Dn/Nas)