

KARANGANYAR – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar. Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua FMGB, Bandung Gunadi meminta Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk menutup Café D’Brothers di Desa Gedongan karena dinilai telah menganggu. Bentuk gangguan itu café menjual minuman keras, jam operasional hingga dini hari, dan live music yang menganggu kenyamaan.
“Kami meminta café tersebut untuk ditutup karena menyalahi prosedur izin dan menganggu lingkungan. Berbagai kesempatan dialog mengenai keluhan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pemilik dan pengelola Café D’Brothers. Sehingga kami mendatangi bupati agar orang nomor satu di Karanganyar menutup usaha tersebut,” papar Gunadi kepada sejumlah awak media.
Dia menambahkan dari sisi perizinan, café tersebut juga ditengarai menyalahi prosedur. Sebab izinnya untuk restoran atau warung makan, namun malah disalahgunakan untuk menjual miras dan live music. Apalagi, tanah tersebut berada di lahan ‘lungguh’ milik Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan. Berdasarkan hal tersebut FMGB meminta bupati untuk menutup secara permanen Café D’Brothers. Kemudian membongkar seluruh bangunan Café D’Brothers yang berdiri di tanah kas desa dan mengembalikan fungsi semula yakni sebagai tanah pertanian. “Tuntutan selanjutnya mencabut izin usaha yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui aplikasi OSS. Terakhir memproses pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran hokum dalam proses berdirinya Café D’Brothers sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara Bupati Karanganyar, Drs Juliyatmono yang menemui FMGB didampingi Sekda, Sutarno, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Rusmanto, Kapala Dispermades, Sundoro Budi Karyanto, Kepala DPMPTSP, Timotius Suryadi dan Kepala Satpol PP, Yopi Eko Jati Wibowo. Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan usaha Café D’Brothers tidak ada sama sekali. Artinya Pemkab belum mengeluarkan izin café tersebut sehingga itu ilegal. “Kami akan melakukan penertiban dan café tersebut tidak diperkenankan untuk beroperasi. Saya minta tidak usah semua melakukan penertiban, kami saja melalui Satpol PP yang melakukan penertiban tersebut,” tandasnya. (hr/adt)
