
KARANGANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karanganyar Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (31/3) di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo dan dihadiri oleh Bupati Drs. Juliyatmono, M. M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Karanganyar.
Bupati menyampaikan struktural APBD secara langsung, Pendapatan Daerah tahun 2021 dianggarkan Rp 2, 147 Triliun, terealisasi Rp 2,165 Triliun atau 100,85 persen. Ia memperinci Pendapatan Daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp 427 Miliar, terealisasi Rp 426 Miliar atau 99, 85 persen. Pendapatan Transfer dianggarkan Rp 1, 622 Triliun, terealisasi Rp 1, 650 Triliun atau 101,67 persen.
Kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar pada tahun 2021 terpengaruh dengan masih adanya Covid 19. Pendapatan daerah yang berasal dari PAD maupun Dana Transfer untuk beberapa obyek pendapatan daerah yang mengalami kenaikan. Perubahan kerangka keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar tahun 2021 dipengaruhi dari kebijakan fiskal Pemerintah Pusat atau Provinsi yang juga mengalami penurunan. Dampak Pandemi Covid 19 menyebabkan adanya relokasi dan refocusing pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah.
Drs. Juliyatmono, M. M dalam laporannya juga menyampaikan bahwa tahun 2021 Kabupaten Karanganyar meraih sejumlah 13 prestasi Tingkat Nasional dan 8 Inovasi Aplikasi. Acara tersebut diakhiri dengan Penyerahan Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Karanganyar kemudian dilanjut Penandatanganan berita acara oleh Bupati, kemudian Ketua DPRD Karanganyar.
Diskominfo (dn/tw)
